Tingkatkan Pelayanan Optimal, DJKI Bahas Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Jenis Pencatatan Ciptaan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM selaku pelaksana perumusan dan kebijakan di bidang kekayaan intelektual (KI) menggelar pembahasan terkait petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis jenis – jenis ciptaan permohonan online pada 9-11 November 2021 di Hotel Westin, Jakarta. 

Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam melindungi hak cipta yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Mengingat, bentuk-bentuk ciptaan saat ini mengalami perkembangan yang tentunya berpengaruh dalam menentukan dan memutuskan jenis ciptaan yang sesuai dengan keberagaman jenis - jenis ciptaan.

“Diperlukan suatu acuan atau pedoman bagi verifikator hak cipta untuk memberikan keputusan dalam memproses permohonan pencatatan ciptaan,” ucap Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin. 

Menurut dia, hak cipta merupakan bagian KI yang memiliki ruang lingkup objek yang perlu dilindungi dengan cakupan paling luas. Diantaranya mencakup ilmu pengetahuan, seni, sastra, serta program komputer. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat menghimpun masukan terhadap petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang sebelumnya telah dibuat untuk lebih disempurnakan,” ungkap Syarifuddin. 

Sehingga, lanjut Syarifuddin, hal ini dapat menjadi panduan bagi DJKI untuk meningkatkan pelayanan dan dapat diakses oleh publik.

“Supaya para pemohon dapat mengajukan permohonan secara benar sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” pangkasnya. (ver/kad)






TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya