Tingkatkan Pelayanan Optimal, DJKI Bahas Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Jenis Pencatatan Ciptaan
Oleh Admin
Tingkatkan Pelayanan Optimal, DJKI Bahas Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Jenis Pencatatan Ciptaan
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM selaku pelaksana perumusan dan kebijakan di bidang kekayaan intelektual (KI) menggelar pembahasan terkait petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis jenis – jenis ciptaan permohonan online pada 9-11 November 2021 di Hotel Westin, Jakarta.
Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam melindungi hak cipta yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Mengingat, bentuk-bentuk ciptaan saat ini mengalami perkembangan yang tentunya berpengaruh dalam menentukan dan memutuskan jenis ciptaan yang sesuai dengan keberagaman jenis - jenis ciptaan.
“Diperlukan suatu acuan atau pedoman bagi verifikator hak cipta untuk memberikan keputusan dalam memproses permohonan pencatatan ciptaan,” ucap Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin. Menurut dia, hak cipta merupakan bagian KI yang memiliki ruang lingkup objek yang perlu dilindungi dengan cakupan paling luas. Diantaranya mencakup ilmu pengetahuan, seni, sastra, serta program komputer. “Kegiatan ini diharapkan dapat menghimpun masukan terhadap petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang sebelumnya telah dibuat untuk lebih disempurnakan,” ungkap Syarifuddin.
Sehingga, lanjut Syarifuddin, hal ini dapat menjadi panduan bagi DJKI untuk meningkatkan pelayanan dan dapat diakses oleh publik.
“Supaya para pemohon dapat mengajukan permohonan secara benar sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” pangkasnya. (ver/kad)