Tingkatkan Motivasi Kadiv Yankum dari Sabang sampai Merauke, DJKI Gelar Capacity Building

Lembang – Rutinitas dan tekanan dalam pekerjaan dalam jangka waktu yang panjang dapat menurunkan motivasi yang mungkin tidak kita sadari. Menyadari hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar capacity building pada Kamis, 30 Juni 2022.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan motivasi dalam diri dan membangun hubungan kerja sama untuk meningkatkan budaya dan etos kerja para Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum) Kemenkumham dari Sabang sampai Merauke. Hal tersebut bertujuan agar seluruh Kadiv Yankum dapat bekerja secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan bersama.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual melalui sambungan telepon dari Mekah menyampaikan dukungan dan apresiasi pada kegiatan ini. DJKI menyadari tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan Kantor Wilayah Kemenkumham. Sinergi, bantuan, dan kolaborasi dari Kanwil pada DJKI sangat dibutuhkan untuk penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI).

“Saya mendukung penuh kegiatan ini. Semoga lebih baik kerja sama satuan tugas penegakan hukum KI. Implementasikan motivasi yang didapat untuk menjalankan tugas di unit kerja,” ujar Razilu

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan peningkatan kapasitas perlu dilakukan untuk memacu semangat dan meningkatkan kerja sama satuan tugas penegakan hukum KI dari 33 provinsi di Indonesia.

“Untuk membangun Kemenkumham, terdapat 3 tahap yang perlu dilakukan, yaitu partnership building (membangun kerja sama), trust building (membangun kepercayaan), dan network building (membangun jejaring),” jelas Anom

Adanya satuan tugas penegakan hukum dapat membangun kerja sama (partnership). Kerja sama dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia maupun internasional bertujuan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.

Selain itu, diharapkan tiap kanwil dapat membentuk satu unit tim penyidik KI untuk bisa menangani perkara. Hal tersebut diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

“Kita harus memiliki mindset untuk menambah kemampuan dan kapasitas dalam menangani perkara. Mari kita bangun Kemenkumham dengan keringat kita supaya dapat menjadi panutan dan pelayan masyarakat,” tutur Anom.

Dalam sambutan secara daring melalui zoom, pendiri ESQ Leadership Center Ary Ginanjar  mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membangun mental dan karakter untuk melaksanakan tugas keseharian. Pemalsuan dan pembajakan yang semakin tinggi, membuat tantangan DJKI semakin besar. Selain kompetensi, agility (kemampuan/ketangkasan) dan capacity (kapasitas) sangat diperlukan dalam menjalani tugas sehari-hari.

“Kemampuan yang sangat diperlukan ialah kemampuan beradaptasi dan kemampuan bertahan dalam kondisi apapun. Kemampuan lainnya ialah kemampuan bekerja sama, kemampuan mempelajari hal baru dengan cepat, dan kemampuan untuk berprestasi,” kata Ary.

Harapannya seluruh motivasi yang didapatkan pada kegiatan ini dapat diimplementasikan pada  saat menjalankan tugas masing-masing di unit kerja bahkan dapat meningkatkan kapasitas dalam menangani perkara ke depannya. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya