Tingkatkan Layanan Publik Standar Internasional, DJKI Gelar FGD ISO 20000-1

Bogor - Pada era digital saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemeterian Hukum dan HAM telah memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik Kekayaan Intelektual (KI).

Salah satu langkah yang dilakukan untuk mewujudkan layanan publik terbaik dan prima dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Layanan Teknologi Informasi (TI) ISO 20000-1 dengan tema “ISO 20000-1 : Tingkatkan Layanan TI DJKI” yang diselenggarakan pada 17 s.d 20 Oktober 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor.

ISO 20000-1 merupakan standar internasional pertama untuk Manajemen Layanan TI. Standar ini akan memberikan pedoman kepada penyedia layanan tentang cara membangun dan menerapkan sistem manajemen layanan TI sehingga mampu memberikan jaminan layanan berkualitas kepada masyarakat.

“Tahun 2023 ini, Direktorat TI KI bertanggung jawab untuk menerapkan dua ISO, yakni ISO 27001 mengenai sistem Manajemen Keamanan dan ISO 20000 mengenai Sistem Manajemen Layanan,” ujar Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi KI.

Lebih lanjut, menurut Dede bahwa ISO 20000 ini masih sedikit instansi yang bisa menerapkannya, sehingga standar ini merupakan cita-cita Direktorat TI KI untuk mendapatkannya.

Pada standar ISO 20000-1 ini terdapat persyaratan yang ditentukan yakni meliputi perencanaan, desain, transisi, pengiriman dan peningkatan layanan untuk memenuhi persyaratan layanan serta  memberikan nilai.

“Untuk memperoleh standar ini tidak mudah sehingga perlu dilakukan kerja sama yang baik. Dalam hal ini apabila terdapat dokumen yang belum lengkap maka segera dilengkapi,” kata Dede.

Selanjutnya, Dede berharap melalui kegiatan ini dapat dilakukan review kembali terhadap kebutuhan apa saja yang harus dilakukan dan dilengkapi untuk memperoleh ISO 20000-1 tersebut. Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan DJKI sebagai kantor KI  kelas dunia. (Arm/Ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya