Tingkatkan Layanan Publik, DJKI Sasar Kalimantan Barat Melalui Survei Kepuasan Masyarakat

Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) rutin menggelar Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kali ini, DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham Kalimantan Barat menghimpun masyarakat Kota Pontianak sebagai objek sampling survei.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Toman Pasaribu mengatakan diadakannya survei IKM ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hasil survei indeks kepuasan masyarakat ini akan memberikan gambaran sudah optimal atau belum pelayanan yang telah dilakukan kepada masyarakat,” kata Toman saat membuka acara di Hotel Mercure Pontianak pada Kamis, 11 November 2021.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Andrieansjah mengungkapkan bahwa survei IKM bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan DJKI secara objektif.

“Sehingga penilaian masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi DJKI dalam menerapkan standar layanan, proses, dan prosedur operasional untuk meningkatkan pelayanan secara keseluruhan,” ungkap Andrieansjah.

Proses survei dilakukan dengan membagikan kuesioner kepada koresponden yang terdiri dari pelaku usaha, kreator, seniman, inventor, serta akademisi dan perwakilan dari dinas provinsi terkait.

Lebih lanjut Andrieansjah menjelaskan, koresponden diminta untuk mengisi indikator penilaian yang terdiri dari unsur-unsur pelayanan, yakni persyaratan layanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya layanan, sarana dan prasarana pelayanan, serta penanganan pengaduan pelayanan.

“Kami membutuhkan masukan masyarakat terkait produk layanan DJKI mulai dari layanan pencatatan ciptaan, pendaftaran paten, merek dan desain industri dan indikasi geografis,” ucapnya.

Andrieansjah berharap, survei IKM ini dapat menjadi tolok ukur DJKI dalam mengambil strategi kebijakan dalam meningkatkan layanan.

“Jadi DJKI dapat berupaya meningkatkan pelayanannya sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya