Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual.

Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia Cumarya menjelaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya pegawai menjadi sangat mendesak serta perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme. Untuk itulah, DJKI menggelar kegiatan Penyusunan Peraturan Pelaksana Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan DJKI pada 29 April 2024.

“Sasaran dari pengembangan kualitas sumber daya pegawai yaitu untuk meningkatkan kinerja operasional pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan,” tutur Cumarya dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta tersebut.

Selama lima hari ke depan, pada rangkaian kegiatan ini akan dilakukan pembahasan peraturan turunan pembinaan JF di Bidang Kekayaan Intelektual antara lain menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis; menyusun pedoman formasi jabatan fungsional; dan menyusun usulan tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pembahasan usulan izin konsepsi pengusulan Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis  yang dilaksanakan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia,” lanjut Cumarya.

Menutup sambutannya, Cumarya berharap dokumen persyaratan pengajuan izin Konsepsi kepada Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat diselesaikan melalui rangkaian kegiatan ini agar pembahasan dapat memasuki tahap selanjutnya untuk dilakukan penetapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. (Iwm/Daw)

 



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya