Labuan Bajo - Di tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki target penyelesaian permohonan pendaftaran merek sebanyak 120.000 nomor permohonan. Selain itu, DJKI juga menargetkan kualitas pemeriksaan merek.
Untuk mengetahui sejauh mana pencapaian target tersebut, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis melakukan evaluasi kinerja pemeriksa merek tahun 2023 selama empat hari pada tanggal 29 Agustus - 1 September di Jayakarta Suites, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua mengatakan jumlah penyelesaian permohonan merek yang telah diselesaikan di tahun 2023 sampai dengan 20 Agustus 2023 sejumlah 81.469 permohonan atau 67,89 persen dari target yang ditentukan di tahun 2023.
“Terlebih, kita berhasil mempercepat jangka waktu permohonan sampai dengan pemeriksaan pertama yang sebelumnya dilakukan selama tujuh bulan menjadi enam bulan,” kata Kurniaman saat membuka kegiatan evaluasi kinerja pemeriksa merek tahun 2023, Selasa, 29 Agustus 2023.
Atas capaian tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengapresiasi kinerja seluruh pemeriksa merek. Namun demikian, ia tetap menghimbau kepada seluruh pemeriksa merek dari jenjang pemeriksa merek utama, madya, muda, hingga pertama untuk menjaga integritas.
“Jangan sampai nila setitik merusak seluruh capaian prestasi yang sudah diraih. Saya juga berpesan kepada seluruh pemeriksa untuk meningkatkan kompetensi secara berkesinambungan mengikuti perkembangan dunia di bidang kekayaan intelektual,” ucapnya.
Selain itu, Kurniaman menilai diperlukannya melakukan perbaikan dan pengembangan terhadap petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, serta standar operasional prosedur pemeriksaan untuk menjaga kualitas pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis memberikan penghargaan kepada pemeriksa merek yang berhasil menyelesaikan permohonan pendaftaran merek terbanyak. Penghargaan itu diberikan kepada tiga orang untuk setiap jenjang pemeriksa, mulai dari pemeriksa merek pertama, muda, madya dan utama.
Kegiatan evaluasi kinerja pemeriksa merek tahun 2023 ini diikuti oleh 130 orang. Dalam kegiatan ini, peserta akan mengikuti diskusi panel dengan beberapa narasumber, yaitu Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Suyud Margono; Akademisi dari Universitas Pamulang, Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H.; Pakar hukum di bidang merek, Didik Taryadi dan Adi Supanto.
Sekretariat DJKI Dukung Peningkatan Kinerja Pemeriksa Merek
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto turut memberikan penguatan dalam mendukung peningkatan kinerja pemeriksa merek melalui dukungan Kesekretariatan.
Sucipto mengatakan bahwa Sekretariat DJKI berupaya semaksimal mungkin memfasilitasi pengembangan kompetensi pegawai baik itu pendidikan maupun pelatihan.
“Ada rangkaian-rangkaian terkait pengembangan SDM, diantaranya kami memprogramkan beasiswa, uji kompetensi, dan pelatihan fungsional serta pelatihan teknis fungsional,” kata Sucipto.
Namun, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, perlu bersinergi antar sesama pegawai dan pimpinan, serta menerapkan tata nilai Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
“Bapak ibu sekalian kalau misalnya tidak ada sinergi, tidak punya kolaborasi, tidak profesional dan tidak punya tanggung jawab di dalam organisasi, nonsense Pak Ses juga tidak bisa apa-apa, tidak bisa mengimplementasi keberhasilan,” ucap Sucipto.
“Tetapi kalau komitmen pimpinan jelas, kemudian bapak ibu tegak lurus dan kompetensinya bagus, saya yakin kolaborasi sinerginya juga akan baik, dan kita akan bergandengan tangan bersama-sama. Dan ini adalah salah satu bentuk evaluasi,” pungkasnya.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
Senin, 17 Februari 2025
Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.
Senin, 17 Februari 2025
Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.
Minggu, 16 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Minggu, 16 Februari 2025