Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, DJKI Survei IKM di Yogyakarta

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual (KI) dengan menggelar survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada pengguna layanan KI di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, kegiatan ini berlangsung  pada hari Jumat (23/10/2020) bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Indro Purwoko dengan adanya survei IKM ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik DJKI menjadi lebih optimal. Mengingat, Yogyakarta merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi dan jumlah pendaftaran KI tertinggi di Indonesia.

“Semoga melalui kegiatan ini akan memberikan masukan atas layanan kekayaan intelektual yang telah dilaksanakan, serta semakin meneguhkan komitmen bagi kita semua untuk dapat memberikan peningkatakan kualitas pelayanan publik yang semakin optimal dalam semangat Reformasi Birokrasi”, ujar Indro Purwoko.

Di akhir acara diadakan sesi tanya jawab interaktif antara responden survei dengan pegawai DJKI maupun pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta. Para responden ini berdiskusi dengan antusias mengenai pendaftaran merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menampung masukan dari pemohon kekayaan intelektual yang mengikuti survei, sehingga dapat mengetahui penilaian masyarakat terhadap kualitas layanan DJKI dan menjadi bahan evaluasi bagi DJKI sendiri.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya