Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, DJKI Gelar Pelatihan Pelayanan Prima

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pelatihan pelayanan prima untuk pegawai di lingkungan DJKI guna memberikan kualitas pelayanan publik dan mencapai target kinerja.

Pada pelatihan yang digelar pada tanggal 13 s.d. 16 September 2022 di eL Royale Hotel Bandung ini, terdapat tiga kelas di antaranya komunikasi interpersonal, pembekalan materi pelayanan prima serta dilanjutkan dengan simulasi pelayanan prima, analisa masalah serta diskusi kelompok.

Materi komunikasi interpersonal yang disuguhkan merupakan pola berkomunikasi yang terjalin antara dua orang atau lebih secara tatap muka serta pembekalan materi pelayanan prima bertujuan untuk memberikan pegawai DJKI pengetahuan untuk dapat bersikap lebih profesional.

“Kita itu harus menjadi profesional. Profesional, mengandung arti bahwa setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara,” tutur Koordinator Kepegawaian Dian Nurfitri. 

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa hal ini termasuk dalam program penting untuk membangun Reformasi Birokrasi yaitu melalui konsep 7A + S pelayanan prima yang dapat tercapai yaitu Attitude (sikap), Ability (kemampuan), Attention (Perhatian), Action (tindakan), Accountability (tanggung jawab), Appearance (penampilan) dan Sympathy (simpati).

“Mari bersama kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi untuk seluruh pegawai di lingkungan DJKI senantiasa bahu membahu, bersatu padu, bekerja sama, serta memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian kita demi kemajuan DJKI menjadi World Class IP Office,’’ pungkas Dian.

Oleh karena itu, Dian berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi pegawai DJKI untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan demi memberikan kemudahan kepada masyarakat. (ver/syl)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya