Depok - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan demi mewujudkan kantor KI terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan DJKI.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia Cumarya dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan KI, salah satunya dengan meningkatkan SDM aparatur yang berkualitas dan efisien dengan melakukan penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang dilakukan pada tiap tahunnya.
“Dengan adanya Anjab dan ABK kita akan menemukan jumlah, kualitas distribusi, serta komposisi pegawai dalam suatu instansi sesuai dengan beban kerjanya”, ujar Cumarya pada sambutannya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Senin, 5 Agustus 2024.
“Hal ini kemudian juga akan berpengaruh dalam penempatan pegawai yang tepat, pengembangan karier yang sesuai dengan kompetensi agar kinerja SDM aparatur dapat lebih optimal” tambahnya.
Menutup sambutannya, Cumarya mengajak peserta kegiatan agar dapat mengikuti proses penyusunan Anjab dan ABK dengan baik, mengisi bidang tugas dan aktivitas yang dilakukan dalam pekerjaan sehari-hari agar didapatkan hasil analisis Anjab ABK yang akurat sebagai landasan kita dalam penentuan kebutuhan pegawai dan peta jabatan yang komprehensif
Sebagai tambahan informasi, acara ini dilaksanakan di lingkungan Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Depok dan dihadiri oleh para narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Narasumber dari BSC Consulting, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan para undangan.(DMS/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025