Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DJKI Gelar FGD Tentang Konsultan KI

Jakarta - Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peranan penting dalam sistem pelindungan kekayaan intelektual, khususnya untuk mewakili kepentingan pemohon dalam mengajukan permohonan KI baik secara nasional maupun internasional.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan hak serta kewajiban konsultan terpenuhi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan KI yang berlangsung pada tanggal 13 s.d 14 Juli 2022 di Swissotel PIK Avenue, Jakarta.
 

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian Direkur Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto menyebutkan bahwa konsultan KI merupakan mitra yang berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mengajukan permohonan di bidang KI. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2021 tentang konsultan KI yang selanjutnya akan dilakukan penambahan beberapa instrumen.



“Instrumen pertama adalah pengangkatan konsultan KI. Masih banyak daerah di Indonesia terutama Kalimantan dan Sulawesi yang sampai saat ini masih jarang terdapat profesi sebagai konsultan KI,” ujar Anggoro.

“Instrumen yang kedua adalah Majelis Pengawasan Konsultan yang mana masih menjadi pertanyaan apakah merupakan badan adhokrasi yang fleksibel dan informal atau sebaliknya? Karena hal ini berkaitan dengan penganggaran,’’ tambahnya.

Selanjutnya menurut Anggoro, terkait majelis tersebut yang masih menjadi pertimbangan ialah mengenai pendidikan yang dibutuhkan seperti tingkat dasar, intermediate, sampai lanjutan atau hanya pendidikan yang bersifat pengembangan.



Dalam kesempatan yang sama ia juga menjelaskan instrumen lainnya yang akan didiskusikan pada kegiatan ini seperti hak dan kewajiban konsultan; organisasi profesi; dan pemantauan serta evaluasi konsultan KI.

“Pelaksanaan peraturan pemerintah ini perlu dikaji lebih lanjut seperti apa metodenya, caranya apa dan komponen apa saja yang akan dievaluasi lalu kemudian dapat diatur dalam bentuk Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” pungkas Anggoro.

Ia berharap dengan adanya peraturan ini dapat meningkatkan sistem pengawasan dan pembinaan kerja yang berkelanjutan selama menjalankan profesi konsultan dan menjamin keberadaan wadah perhimpunan bagi konsultan KI di Indonesia. HAB/SYL


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya