Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, DJKI Gelar Survey Indeks Kepuasan Masyarakat di Bali

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Four Star Hotel, Jimbaran pada Jumat 13 Oktober 2023. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh DJKI kepada masyarakat.

Hasil survey IKM merupakan indikator kepuasan masyarakat dalam kualitas layanan DJKI dan mengetahui harapan serta keinginan pengguna layanan DJKI. Hal ini tentunya berpengaruh dalam menentukan langkah-langkah perbaikan menuju layanan DJKI yang prima.

“Selain meningkatkan kualitas layanan, Survey IKM ini memiliki urgensi penting dalam mengukur dan mengevaluasi kinerja. Kegiatan ini diselenggarakan setahun sekali, penting dilakukan karena hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Ranie Utami Ronie selaku Sub Koordinator Evaluasi dan Pelaporan. 

Ia berharap agar hasil dari survei ini akan memberikan wawasan berharga bagi DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di khususnya di bidang KI. 

“Kepuasan masyarakat adalah acuan keberhasilan bagi kami, dan kami berharap akan terus bisa memberi kemudahan dan mengakomodir kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. 

Ranie juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah positif agar DJKI akan terus meningkatkan kualitas layanan serta inovatif dalam menyediakan layanan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai instansi, termasuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Badung, Dinas Perindustrian Kabupaten Bangli, serta beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Mahasaraswati, Universitas Warmadewa, Universitas Udayana, dan Institut Seni Indonesia Denpasar. 





LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya