Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Four Star Hotel, Jimbaran pada Jumat 13 Oktober 2023. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh DJKI kepada masyarakat.
Hasil survey IKM merupakan indikator kepuasan masyarakat dalam kualitas layanan DJKI dan mengetahui harapan serta keinginan pengguna layanan DJKI. Hal ini tentunya berpengaruh dalam menentukan langkah-langkah perbaikan menuju layanan DJKI yang prima.
“Selain meningkatkan kualitas layanan, Survey IKM ini memiliki urgensi penting dalam mengukur dan mengevaluasi kinerja. Kegiatan ini diselenggarakan setahun sekali, penting dilakukan karena hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Ranie Utami Ronie selaku Sub Koordinator Evaluasi dan Pelaporan.
Ia berharap agar hasil dari survei ini akan memberikan wawasan berharga bagi DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di khususnya di bidang KI.
“Kepuasan masyarakat adalah acuan keberhasilan bagi kami, dan kami berharap akan terus bisa memberi kemudahan dan mengakomodir kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ranie juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah positif agar DJKI akan terus meningkatkan kualitas layanan serta inovatif dalam menyediakan layanan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai instansi, termasuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Badung, Dinas Perindustrian Kabupaten Bangli, serta beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Mahasaraswati, Universitas Warmadewa, Universitas Udayana, dan Institut Seni Indonesia Denpasar.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024