Tingkatkan Kualitas Layanan, DJKI Gelar Penguatan dan Evaluasi Data Center

Labuan Bajo -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berkomitmen untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia. Oleh karena itu, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat harus didukung dengan penguatan sistem KI berbasis digital yang baik.

“Peran sistem teknologi informasi itu sangat penting karena menentukan bagaimana optimalisasi pelayanan DJKI kepada masyarakat,” tutur Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti pada kegiatan Penguatan dan Evaluasi Data Center Kekayaan Intelektual pada Rabu, 8 Juni 2022 di Jayakarta Hotel, Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur. 




Menurutnya dengan berkembangnya teknologi informasi menjadikan peluang bagi DJKI untuk terus melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Karena itu, hal ini merupakan suatu keniscayaan, untuk itu pemerintah harus memiliki sistem berbasis elektronik,” ujar Dede.




Lebih lanjut, SPBE ini memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada instansi pemerintahan dalam rangka terwujudnya pemerintahan digital dan memanfaatkan Pusat Data Nasional (PDN). 

“Perlu diketahui juga bahwa Indonesia telah menyiapkan pusat data nasional di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai suatu upaya untuk mewujudkan pemerintahan digital,” kata Dede. 

Oleh karena itu, kegiatan penguatan dan evaluasi data center KI diselenggarakan dengan tujuan untuk mempersiapkan rencana pengembangan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan DJKI dalam rangka mendukung kualitas layanan Kl menuju arah kebijakan ekonomi digital.

“Di satu sisi, kita tidak hanya memperkuat data center, tetapi kita juga perlu melakukan evaluasi sejauh mana data center KI sudah memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pelindungan KI,” pungkas Dede. (ver/daw)


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya