Tingkatkan Kualitas Layanan, DJKI Gelar Penguatan dan Evaluasi Data Center

Labuan Bajo -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berkomitmen untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia. Oleh karena itu, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat harus didukung dengan penguatan sistem KI berbasis digital yang baik.

“Peran sistem teknologi informasi itu sangat penting karena menentukan bagaimana optimalisasi pelayanan DJKI kepada masyarakat,” tutur Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti pada kegiatan Penguatan dan Evaluasi Data Center Kekayaan Intelektual pada Rabu, 8 Juni 2022 di Jayakarta Hotel, Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur. 




Menurutnya dengan berkembangnya teknologi informasi menjadikan peluang bagi DJKI untuk terus melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Karena itu, hal ini merupakan suatu keniscayaan, untuk itu pemerintah harus memiliki sistem berbasis elektronik,” ujar Dede.




Lebih lanjut, SPBE ini memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada instansi pemerintahan dalam rangka terwujudnya pemerintahan digital dan memanfaatkan Pusat Data Nasional (PDN). 

“Perlu diketahui juga bahwa Indonesia telah menyiapkan pusat data nasional di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai suatu upaya untuk mewujudkan pemerintahan digital,” kata Dede. 

Oleh karena itu, kegiatan penguatan dan evaluasi data center KI diselenggarakan dengan tujuan untuk mempersiapkan rencana pengembangan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan DJKI dalam rangka mendukung kualitas layanan Kl menuju arah kebijakan ekonomi digital.

“Di satu sisi, kita tidak hanya memperkuat data center, tetapi kita juga perlu melakukan evaluasi sejauh mana data center KI sudah memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pelindungan KI,” pungkas Dede. (ver/daw)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya