Tingkatkan Kualitas Kinerja, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Lakukan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja

Jakarta - Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja secara virtual melalui aplikasi zoom pada Senin (26/7/2021). Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Brigjen Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si serta dihadiri oleh para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Anom menekankan pentingnya untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan  protokol kesehatan baik di rumah maupun di lingkungan kantor. “Walaupun di masa pandemi, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa harus bekerja maksimal, kita buat peta kegiatan sampai akhir tahun secara lebih mendetail dengan menerapkan efisiensi personil dan peningkatan kualitas kegiatan,” tutur Anom.


Dalam rapat ini, Anom menegaskan target kinerja yang harus dicapai oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, mulai dari penyelesaian perkara pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI), upaya Indonesia agar keluar dari Priority Watch List (PWL), hingga penyelesaian Rancangan Permenkumham tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di bidang KI.


Kedepannya, meskipun masih bekerja dari rumah, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa berharap kinerja tiap pegawai tetap maksimal, dan tiap subdit memberikan laporan bulanan untuk memonitor kinerja.  


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya