Tingkatkan Kualitas Kinerja, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Lakukan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja
Oleh Admin
Tingkatkan Kualitas Kinerja, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Lakukan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja
Jakarta - Direktorat Penyidikan dan
Penyelesaian Sengketa melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja secara virtual melalui
aplikasi zoom pada Senin (26/7/2021). Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan
Penyelesaian Sengketa DJKI, Brigjen
Pol. Anom Wibowo,
S.I.K., M.Si serta
dihadiri oleh para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan
Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. Di
masa Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Anom menekankan pentingnya untuk tetap menjaga kesehatan
dan menerapkan protokol kesehatan baik
di rumah maupun di lingkungan kantor. “Walaupun di masa pandemi, Direktorat
Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa harus bekerja maksimal, kita buat peta
kegiatan sampai akhir tahun secara lebih mendetail dengan menerapkan efisiensi
personil dan peningkatan kualitas kegiatan,” tutur Anom. Dalam
rapat ini, Anom menegaskan target kinerja yang harus dicapai oleh Direktorat
Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, mulai dari penyelesaian perkara
pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI), upaya Indonesia agar keluar dari Priority
Watch List (PWL), hingga penyelesaian Rancangan Permenkumham tentang
Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di bidang KI.
Kedepannya,
meskipun masih bekerja dari rumah, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian
Sengketa berharap kinerja tiap pegawai tetap maksimal, dan tiap subdit
memberikan laporan bulanan untuk memonitor kinerja.