Tingkatkan Kualitas Kinerja, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Lakukan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja

Jakarta - Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja secara virtual melalui aplikasi zoom pada Senin (26/7/2021). Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Brigjen Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si serta dihadiri oleh para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Anom menekankan pentingnya untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan  protokol kesehatan baik di rumah maupun di lingkungan kantor. “Walaupun di masa pandemi, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa harus bekerja maksimal, kita buat peta kegiatan sampai akhir tahun secara lebih mendetail dengan menerapkan efisiensi personil dan peningkatan kualitas kegiatan,” tutur Anom.


Dalam rapat ini, Anom menegaskan target kinerja yang harus dicapai oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, mulai dari penyelesaian perkara pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI), upaya Indonesia agar keluar dari Priority Watch List (PWL), hingga penyelesaian Rancangan Permenkumham tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di bidang KI.


Kedepannya, meskipun masih bekerja dari rumah, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa berharap kinerja tiap pegawai tetap maksimal, dan tiap subdit memberikan laporan bulanan untuk memonitor kinerja.  


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya