Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Jakarta – Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kompetensi pegawai, DJKI  menggelar kegiatan Pelayanan Prima Bagi Pegawai yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 2-5 Juli 2024 di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta. 

“Paradigma penyelenggaraan pemerintahan telah bergeser dari rule government menjadi good governance. Pergantian ini menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan masyarakat yang efektif dan responsif,” ujar  Analis Kepegawaian Madya Sariman membuka acara.

DJKI juga terus berbenah diri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna layanan kekayaan intelektual (KI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pelayanan prima mencakup tiga hal penting, yaitu peduli pada masyarakat, melayani dengan tindakan terbaik, dan memuaskan masyarakat dengan standar layanan yang tinggi,” sambung Sariman.

Pada kesempatan ini, mengundang narasumber dari TYPSS Public Speaking and Communication  Skill yang membahas mengenai Service Mindset, Attitude is Everything, My Role in Creating Customer, Service Breakdown, Practice Makes Perfect, Internal Teamwork Chain, Communication as Fundamental, dan How to Connect dan Service Start with me.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi pegawai DJKI terhadap kemampuan, sikap. penampilan, perhatian, tindakan dan tanggung jawab sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya pengguna layanan KI,” tutup Sariman

Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan dari masing-masing direktorat di DJKI. (drs/sas)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya