Tingkatkan Kompetensi Para Pemangku Jabatan, DJKI Gelar Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual

Medan- Guna meningkatkan pengetahuan pegawai terkait kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 22 Juli 2022 di Cambridge Hotel, Medan. 

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudi Hartono menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mengembangkan kemampuan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh setiap individu maupun instansi tertentu.

“ Dengan diselenggarakannya bimbingan teknis penguatan dasar-dasar kekayaan intelektual ini, diharapkan nantinya calon pemangku jabatan Analis Kekayaan Intelektual memiliki bekal pengetahuan dan kompetensi yang luas tentang Kekayaan Intelektual untuk mencapai visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,”harap Rudi.

Pada kesempatan yang sama Rudi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kompetensi para Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, calon Analis Kekayaan Intelektual dan calon Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kepegawaian Madya Sariman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan kompetensi kepada para pemangku jabatan di bidang KI.

“ Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku jabatan di bidang kekayaan intelektual di pusat maupun di daerah,” ungkap Sariman


Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 50 orang, yang terdiri dari calon Analis Kekayaan Intelektual, Kasubid Kekayaan Intelektual, dan PPNS Kekayaan Intelektual di lingkungan pusat dan Kantor Wilayah se Sumatera. (ahz/syl)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya