Tingkatkan Kompetensi Para Pemangku Jabatan, DJKI Gelar Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual

Medan- Guna meningkatkan pengetahuan pegawai terkait kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 22 Juli 2022 di Cambridge Hotel, Medan. 

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudi Hartono menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mengembangkan kemampuan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh setiap individu maupun instansi tertentu.

“ Dengan diselenggarakannya bimbingan teknis penguatan dasar-dasar kekayaan intelektual ini, diharapkan nantinya calon pemangku jabatan Analis Kekayaan Intelektual memiliki bekal pengetahuan dan kompetensi yang luas tentang Kekayaan Intelektual untuk mencapai visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,”harap Rudi.

Pada kesempatan yang sama Rudi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kompetensi para Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, calon Analis Kekayaan Intelektual dan calon Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kepegawaian Madya Sariman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan kompetensi kepada para pemangku jabatan di bidang KI.

“ Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku jabatan di bidang kekayaan intelektual di pusat maupun di daerah,” ungkap Sariman


Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 50 orang, yang terdiri dari calon Analis Kekayaan Intelektual, Kasubid Kekayaan Intelektual, dan PPNS Kekayaan Intelektual di lingkungan pusat dan Kantor Wilayah se Sumatera. (ahz/syl)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya