Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan pegawai di lingkungan DJKI, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan.
Salah satu yang menjadi program DJKI dalam meningkatkan disiplin pegawai adalah dengan menggelar kegiatan bela negara bagi para P3K yang baru saja bergabung di lingkungan DJKI. Kegiatan bela negara tersebut selain bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai, juga sebagai sarana pembentukan karakter dan memunculkan sikap cinta tanah air.
“Kegiatan bela negara ini akan dilakukan secara bertahap, yaitu sebanyak 2 gelombang. Nantinya pada kesempatan tersebut para peserta akan diberikan pembekalan berupa materi yang harapannya dapat membentuk karakter pegawai yang disiplin dan bertanggung jawab serta membentuk jiwa kepemimpinan dan kemampuan bekerja dalam tim,” jelas Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam arahannya.
Selanjutnya, Anggoro juga menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk fasilitas dan dukungan dari kantor bagi para pegawai baru di lingkungan DJKI, sehingga harapannya para pegawai dapat memanfaatkan dan menjalankan program tersebut sebaik mungkin serta berperan aktif selama program berlangsung.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan berusaha sebaik mungkin. Ikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, jika ada rintangan, hadapi dengan pikiran yang tenang dan positif sehingga ke depannya setelah pelatihan ini selesai para peserta dapat menjadikan sebuah tantangan menjadi sebuah peluang untuk pertumbuhan dan pengembangan diri,” tutup Anggoro.
Di sisi yang sama, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia Cumarya juga memberikan sedikit informasi terkait kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus tersebut.
“Kegiatan akan dilaksanakan selama beberapa hari. Nanti di tempat pelatihan, semua kebutuhan peserta sudah disiapkan seluruhnya oleh penyelenggara. Jadi jangan khawatir dan ikuti kegiatan dengan penuh semangat. Kami dari panitia juga akan ikut mengawasi, sehingga jika nantinya terdapat kendala atau terjadi sesuatu dapat menyampaikannya kepada kami,” pungkas Cumarya.
Sebagai informasi, kegiatan yang nantinya akan diikuti oleh 410 pegawai P3K di lingkungan DJKI ini akan dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 16 Agustus 2024 untuk gelombang pertama, dan 26 s.d. 30 Agustus untuk gelombang kedua.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025