Tingkatkan Kolaborasi Pusat dan Daerah untuk Lindungi Indikasi Geografis di Kalimantan Selatan

Banjarmasin - Pengembangan dan pelindungan indikasi geografis (IG) bermanfaat untuk membangun perekonomian masyarakat setempat, melestarikan budaya dan sumber daya alam, serta menguatkan jati diri bangsa.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin, 22 Januari 2024.

"Saya mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan untuk dapat memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan publik, jangan mempersulit, dan menghambat, terutama terkait dengan pelindungan kekayaan intelektual," tegas Sucipto.

Menurutnya, IG tidak hanya penting untuk dilindungi, tetapi harus ditingkatkan promosinya ke pasar yang lebih luas. Hal ini guna membangun ekonomi dari masyarakat lokal.

"Strateginya adalah bagaimana kita berkolaborasi dengan teman-teman di kota, kabupaten, provinsi. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai ASN untuk  berkolaborasi dalam melestarikan budaya dan sumber daya alam. Untuk itu, kita harus petakan strategi dan langkah-langkah konkretnya dengan baik. Misalnya kita siapkan pameran produk IG khas Kalimantan Selatan," lanjutnya.

Tahun ini, untuk mendukung promosi produk IG, DJKI tengah menyiapkan program Geographical Indication Goes to Marketplace. Program ini bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas dan peran pemilik indikasi geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk indikasi geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace/lokapasar.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kalimantan Selatan Sulkan menyatakan bahwa pihaknya mendorong setiap kota dan kabupaten di Kalimantan Selatan untuk dapat mendaftarkan minimal satu potensi daerahnya untuk menjadi IG.

"Di Kalimantan Selatan sendiri saat ini masih terdapat satu IG terdaftar, yaitu Cabai Hiyung yang berasal dari Kabupaten Tapin. Indikasi geografis ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kabupaten Tapin khususnya di Desa Hiyung," ujarnya.

Bahkan pada tahun 2023 lalu, Cabai Hiyung yang memiliki tingkat kepedasan 17 kali lipat dari cabai rawit biasa ini dijadikan salah satu komposisi saus dan sambal kecap ABC yang diproduksi oleh PT ABC. Tidak dapat dipungkiri kesempatan bisnis ini dapat diperoleh oleh masyarakat petani Cabai Hiyung karena telah memperoleh sertifikat IG. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Faisol Ali menerangkan bahwa Kalimantan Selatan sendiri sesungguhnya memiliki potensi IG yang sangat besar, beberapa potensi tersebut di antaranya, Kayu Manis Loksado khas Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Beras Siam Mutiara khas Kabupaten Barito Kuala; Gula Aren khas Kotabaru; dan produk Sasirangan yang menjadi identitas Kalimantan Selatan.

"Hingga saat ini berbagai upaya telah dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dalam mendorong pendaftaran IG, yaitu melakukan inventarisasi potensi IG, melakukan audiensi dengan pemerintah daerah setempat, hingga mendampingi penyusunan dokumen deskripsi sebagai syarat pendaftaran," pungkasnya. (syl/dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya