Tingkatkan Kinerja Pegawai, DJKI Gelar Rekonsiliasi Penyelesaian Kenaikan Pangkat
Oleh Admin
Tingkatkan Kinerja Pegawai, DJKI Gelar Rekonsiliasi Penyelesaian Kenaikan Pangkat
Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Rekonsiliasi Penyelesaian Kenaikan Pangkat Periode April 2021 di lingkungan Kemenkumham selama 3 (tiga) hari di R Hotel Rancamaya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan kehormatan atas prestasi serta dedikasi yang telah ditunjukan oleh pegawai negeri sipil.
“Maka dari itu tunjukan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, sikap disiplin juga tanggung jawab profesi yang tinggi sebagai aparatur negara, teruslah meningkatkan kualitas diri agar tugas apapun yang menjadi tanggung jawab saudara dapat terlaksana dengan baik,” kata Idha, Rabu (7/4/2021).
Ia juga menghimbau kepada para pegawai untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga nama baik pegawai dan instansi tempat bertugas.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan kenaikan pangkat adalah hak bagi setiap pegawai yang memberikan kinerja yang baik. “Setiap pegawai kalau kinerjanya bagus maka dia akan naik pangkat dan sebaliknya jika kinerja nya buruk maka tidak naik pangkat,” ucapnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini dijadikan momentum agar seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk senantiasa bahu membahu dan bersatu padu memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian pegawai negeri sipil demi kemajuan Indonesia.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Analis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta BKN.