Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, DJKI Gelar Focus Group Discussion Pengelolaan Arsip Dinamis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Arsip Dinamis guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan DJKI. Kegiatan ini diadakan di Hotel JS Luwansa Jakarta pada 7 s.d. 10 November 2022.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada prinsip birokrasi yang baik yaitu  3T (tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukum) dan filosofi jawa 5T (tata, titi, titis, tatas, dan tutug).

“Tata memiliki makna yaitu perencanaan, di mana diharapkan giat ini pelaksanaannya telah direncanakan dengan baik dan benar. Titi memiliki makna, yaitu diteliti dahulu, untuk diteliti perencanaan dari kegiatan ini. Titis adalah tepat sasaran, di mana diharapkan pelaksanaan kegiatan ini tepat sasaran dan dapat menghasilkan outcome yang baik,” jelas Sucipto.

“Selanjutnya maksud dari tatas adalah pelaksanaan kegiatan ini harus dilakukan dengan baik.Tutug, yaitu kegiatan ini pelaksanaannya telah diperiksa sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan bermanfaat bagi masyarakat dan organisasi,” lanjut Sucipto.

Sucipto juga berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para pegawai untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

Ia menjelaskan pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.

“Arsip itu sangat penting, kelola dengan baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan agar menghasilkan informasi yang transparan dan mudah didapatkan oleh masyarakat sesuai Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 terkait Keterbukaan Informasi Publik,” tutur Sucipto.

“Melalui kegiatan Focus Group Discussion diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pengelolaan arsip yang baik di tahun 2023 sehingga dapat menyediakan informasi  yang akuntabel dan akurat,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan Cumarya juga menjelaskan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan arsiparis di lingkungan DJKI.

“DJKI tiap tahunnya menghasilkan arsip yang banyak. Oleh karena hal tersebut, arsip-arsip dimaksud perlu untuk dikelola dengan baik. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para arsiparis di Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya DJKI, agar mampu bersaing untuk memberikan yang terbaik di masing-masing unit kerjanya,” tutur Cumarya.

“Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan sebagai wujud bahwa arsiparis DJKI masih terus menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai pengelolaan arsip dinamis,” lanjut Cumarya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti 70 peserta dari lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan juga menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Biro Umum, Sekretariat Jenderal Kemenkumham.(yun/syl)

 



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya