Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, DJKI Gelar Edukasi Paten Drafting

Jakarta - Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan tidak bisa lepas dari sistem paten. Dengan adanya sistem paten maka seluruh invensi dan inovasi teknologi dapat terlindungi secara baik dan dapat dikomersialisasikan semaksimal mungkin. Sistem paten juga dirancang untuk dapat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan informasi teknologi kepada masyarakat melalui publikasi paten.

Oleh karena itu, dalam upaya untuk memberikan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Edukasi Paten Drafting Seri Pertama yang diselenggarakan pada tanggal 8 – 12 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8. 

“Kesadaran akan pentingnya pelindungan paten di perguruan tinggi sudah mulai terbangun. Namun sayangnya, jumlah permohonan tersebut hanya didominasi oleh beberapa perguruan tinggi saja yang jika dibandingkan dengan jumlah seluruh perguruan tinggi di Indonesia, persentasinya masih di bawah dari ideal,” ujar Nila Manilawati selaku Ketua Tim kerja Edukasi DJKI.

Lebih lanjut, Nila menyampaikan bahwa salah satu kendala dalam meningkatkan permohonan paten adalah masih kurangnya kemampuan inventor dalam menyusun dokumen permohonan paten atau paten drafting.

“Dokumen permohonan paten harus tersusun dengan baik dan benar agar proses pemeriksaan substantifnya pun dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Oleh karena itu, perlu ditambah kegiatan peningkatan kapasitas atau pelatihan terkait edukasi penyusunan paten drafting ini,” tambah Nila.

Kegiatan ini terutama diprioritaskan bagi perguruan tinggi yang belum memiliki permohonan paten. Pada kesempatan yang sama Nila juga mengenalkan lembaga baru di bawah DJKI yang diberi tugas untuk menyelenggarakan peningkatan kapasitas mengenai kekayaan intelektual kepada masyarakat, yaitu Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia atau yang disingkat EKII.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai proses penyusunan dokumen permohonan paten atau paten drafting dalam rangka mewujudkan peningkatan pelindungan Kekayaan Intelektual yang ada di Indonesia. (Dff/Kad)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya