Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, DJKI Gelar Edukasi Paten Drafting

Jakarta - Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan tidak bisa lepas dari sistem paten. Dengan adanya sistem paten maka seluruh invensi dan inovasi teknologi dapat terlindungi secara baik dan dapat dikomersialisasikan semaksimal mungkin. Sistem paten juga dirancang untuk dapat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan informasi teknologi kepada masyarakat melalui publikasi paten.

Oleh karena itu, dalam upaya untuk memberikan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Edukasi Paten Drafting Seri Pertama yang diselenggarakan pada tanggal 8 – 12 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8. 

“Kesadaran akan pentingnya pelindungan paten di perguruan tinggi sudah mulai terbangun. Namun sayangnya, jumlah permohonan tersebut hanya didominasi oleh beberapa perguruan tinggi saja yang jika dibandingkan dengan jumlah seluruh perguruan tinggi di Indonesia, persentasinya masih di bawah dari ideal,” ujar Nila Manilawati selaku Ketua Tim kerja Edukasi DJKI.

Lebih lanjut, Nila menyampaikan bahwa salah satu kendala dalam meningkatkan permohonan paten adalah masih kurangnya kemampuan inventor dalam menyusun dokumen permohonan paten atau paten drafting.

“Dokumen permohonan paten harus tersusun dengan baik dan benar agar proses pemeriksaan substantifnya pun dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Oleh karena itu, perlu ditambah kegiatan peningkatan kapasitas atau pelatihan terkait edukasi penyusunan paten drafting ini,” tambah Nila.

Kegiatan ini terutama diprioritaskan bagi perguruan tinggi yang belum memiliki permohonan paten. Pada kesempatan yang sama Nila juga mengenalkan lembaga baru di bawah DJKI yang diberi tugas untuk menyelenggarakan peningkatan kapasitas mengenai kekayaan intelektual kepada masyarakat, yaitu Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia atau yang disingkat EKII.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai proses penyusunan dokumen permohonan paten atau paten drafting dalam rangka mewujudkan peningkatan pelindungan Kekayaan Intelektual yang ada di Indonesia. (Dff/Kad)



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya