Tingkatkan Kesadaran Pelindungan KI, DJKI Temui UMKM Kabupaten Mojokerto

Mojokerto - Sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat, terutama dalam peningkatan perekonomian di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali memberikan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat di daerah. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DJKI Sucipto dalam pembukaan kegiatan DJKI Mendengar di Kabupaten Mojokerto, Selasa, 10 Oktober 2023, bertempat di Astoria Convention Hall, Mojokerto.

“Kegiatan DJKI Mendengar, sesuai dengan kebijakan pemerintah tahun 2023, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan publik, peningkatan produktivitas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sebagai usaha pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Sucipto.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan di daerah, seperti kreator, inventor, dan peneliti agar lebih gencar melakukan hasil kerja kreatif maupun invensi yang dihasilkan guna mendukung komersialisasi, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang memacu pertumbuhan kreativitas dan perekonomian,” lanjutnya.

Saat ini, jumlah permohonan KI di Kabupaten Mojokerto berjumlah 418 permohonan dengan rincian, untuk permohonan merek sebanyak 331 permohonan, desain industri sebanyak satu permohonan, dan hak cipta berjumlah 86 permohonan. Oleh sebab itu, Sucipto mendukung tarian Bedoyo Majapahit dicatatkan hak ciptanya dikarenakan tarian tersebut penuh akan sejarah kebesaran kerajaan Majapahit.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menyampaikan Kabupaten Mojokerto sebagai kawasan sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) dapat menjadi pemantik bagi pertumbuhan usaha dan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Keindahan alam di Kabupaten Mojokerto ini ternyata juga dibarengi dengan kreativitas warganya yang tergolong tinggi terbukti dalam pengembangan IKM di bawah pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tutut Nur Ichwan.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Asisten II Bupati Kabupaten Mojokerto Zaqqi menyampaikan bahwa hadirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam rangka peningkatan daya saing IKM dan mutu produk untuk diekspor adalah dengan pemberian bimbingan, pendampingan, serta fasilitasi oleh pemerintah kepada pelaku IKM agar dana mencukupi standarisasi produk yang dihasilkan.

“Sebagai upaya mengembangkan dan melindungi produk IKM, Pemkab Mojokerto memiliki kebijakan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha dan pendaftaran hak cipta bagi pelaku kreatif warga Kabupaten Mojokerto,” ungkap Zaqqi.

Selama tahun 2022 hingga bulan ini, terdapat 253 pelaku IKM yang menerima fasilitasi pendaftaran merek dan hak cipta yang dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja Kabupaten Mojokerto. 
“Harapannya fasilitas ini dapat membantu para pemilik UMKM dalam mendapatkan pelindungan KI serta memperkuat eksistensi dan citra produk pelaku IKM sehingga menumbuhkan loyalitas konsumen terhadap produk mereka,” pungkasnya. (DMS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Audiensi Bahas Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.

Senin, 2 Juni 2025

Vibrasi Suara Indonesia Audiensi ke DJKI Bahas Royalti dan Masa Depan Industri Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.

Senin, 2 Juni 2025

Kerja Sama DJKI-DKPTO Dukung Peningkatan Profesionalisme Pemeriksa Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya