Mojokerto - Sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat, terutama dalam peningkatan perekonomian di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali memberikan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat di daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DJKI Sucipto dalam pembukaan kegiatan DJKI Mendengar di Kabupaten Mojokerto, Selasa, 10 Oktober 2023, bertempat di Astoria Convention Hall, Mojokerto.
“Kegiatan DJKI Mendengar, sesuai dengan kebijakan pemerintah tahun 2023, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan publik, peningkatan produktivitas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sebagai usaha pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Sucipto.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan di daerah, seperti kreator, inventor, dan peneliti agar lebih gencar melakukan hasil kerja kreatif maupun invensi yang dihasilkan guna mendukung komersialisasi, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang memacu pertumbuhan kreativitas dan perekonomian,” lanjutnya.
Saat ini, jumlah permohonan KI di Kabupaten Mojokerto berjumlah 418 permohonan dengan rincian, untuk permohonan merek sebanyak 331 permohonan, desain industri sebanyak satu permohonan, dan hak cipta berjumlah 86 permohonan. Oleh sebab itu, Sucipto mendukung tarian Bedoyo Majapahit dicatatkan hak ciptanya dikarenakan tarian tersebut penuh akan sejarah kebesaran kerajaan Majapahit.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menyampaikan Kabupaten Mojokerto sebagai kawasan sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) dapat menjadi pemantik bagi pertumbuhan usaha dan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“Keindahan alam di Kabupaten Mojokerto ini ternyata juga dibarengi dengan kreativitas warganya yang tergolong tinggi terbukti dalam pengembangan IKM di bawah pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tutut Nur Ichwan.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Asisten II Bupati Kabupaten Mojokerto Zaqqi menyampaikan bahwa hadirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam rangka peningkatan daya saing IKM dan mutu produk untuk diekspor adalah dengan pemberian bimbingan, pendampingan, serta fasilitasi oleh pemerintah kepada pelaku IKM agar dana mencukupi standarisasi produk yang dihasilkan.
“Sebagai upaya mengembangkan dan melindungi produk IKM, Pemkab Mojokerto memiliki kebijakan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha dan pendaftaran hak cipta bagi pelaku kreatif warga Kabupaten Mojokerto,” ungkap Zaqqi.
Selama tahun 2022 hingga bulan ini, terdapat 253 pelaku IKM yang menerima fasilitasi pendaftaran merek dan hak cipta yang dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja Kabupaten Mojokerto.
“Harapannya fasilitas ini dapat membantu para pemilik UMKM dalam mendapatkan pelindungan KI serta memperkuat eksistensi dan citra produk pelaku IKM sehingga menumbuhkan loyalitas konsumen terhadap produk mereka,” pungkasnya. (DMS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025