Tingkatkan Kemampuan SDM, DJKI Gelar Evaluasi PPNPN
Oleh Admin
Tingkatkan Kemampuan SDM, DJKI Gelar Evaluasi PPNPN
Dalam rangka menuju kantor terbaik kekayaan intelektual dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku instansi pemerintah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Untuk mengukur kemampuan SDM tersebut, Bagian Kepegawaian DJKI menyelenggarakan evaluasi kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) di lingkungan kerjanya.
Dalam evaluasi tersebut dilakukan test untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan dan kepribadian seorang pegawai melalui metode yang akurasi dan objektifitas.
Penyelenggaraan evaluasi ini diikuti oleh 373 PPNPN selama sembilan hari, terhitung sejak hari ini tanggal 7 sampai 18 Desember 2020.