Tingkatkan Integrasi, DJKI Wujudkan Pejabat Fungsional Pemeriksa yang Profesional

Bogor - Sebagai upaya mewujudkan pegawai yang profesional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Integrasi Penilaian Angka Kredit (AK) Pejabat Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual (KI) pada Selasa, 10 Oktober 2023, di Hotel Horison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor.

“Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional Pemeriksa KI, Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) merupakan hal yang sangat penting, karena tanpa adanya AK berupa DUPAK, seorang PNS pada jabatan fungsional tersebut tidak dapat melakukan kenaikan pangkat dan jabatan, sehingga dapat menghambat karir pegawai yang bersangkutan,” ujar Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin dalam sambutannya.

Jabatan Pemeriksa KI termasuk ke dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dimana penilaian kinerjanya menggunakan AK. JFT sendiri merupakan kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, dan wewenang suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Dalam kesempatan yang sama Rian juga menyampaikan terkait perkembangan kebijakan terkait dengan AK yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PermenpanRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional khususnya dalam Pasal 26.

“Dalam peraturan tersebut menyampaikan bahwa diperlukannya Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi paling lambat 31 Desember 2023. Sehingga ini menjadi atensi bagi para pemeriksa agar dapat dilaksanakan sebagaimana yang tertulis,” pungkas Rian.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai di lingkungan Kemenkumham, khususnya DJKI dapat bekerja sama lebih baik lagi dengan menerapkan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) demi mewujudkan tujuan DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari yang dihadiri oleh 80 peserta dan Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM. Turut hadir menjadi narasumber perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta Badan Kepegawaian Negara.(bwy/sas)

 



TAGS

#Merek #Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Audiensi Bahas Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.

Senin, 2 Juni 2025

Vibrasi Suara Indonesia Audiensi ke DJKI Bahas Royalti dan Masa Depan Industri Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.

Senin, 2 Juni 2025

Kerja Sama DJKI-DKPTO Dukung Peningkatan Profesionalisme Pemeriksa Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya