Tingkatkan Ekosistem Kekayaan Intelektual, DJKI Ikuti Forum Penggunaan Teknologi Informasi di Thailand

Bangkok - Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengirimkan perwakilannya dalam WIPO-ASEAN IT Strategic Forum: Harnessing the Potential of the ASEAN IP Register for a Stronger Regional IP Ecosystem yang diselenggarakan pada 31 Januari s.d. 1 Februari 2024 di Bangkok, Thailand. Pertemuan ini dihadiri oleh koordinator nasional pendaftaran kekayaan intelektual dari setiap negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), perwakilan Japan Patent Office (JPO), dan World Intellectual Property Organization (WIPO).

Dede Mia Yusanti, selaku regional Coordinator of IP register di ASEAN, dalam sambutannya menyampaikan mengenai pentingnya IP Register yang merupakan suatu pusat data Kekayaan Intelektual dari negara-negara ASEAN.

“IP Register dapat dimanfaatkan oleh pemohon maupun para pelaku-pelaku Kekayaan Intelektual. Aplikasi ini diluncurkan pada Agustus 2023 dan terus dikembangkan menjadi pusat data dan informasi KI di wilayah ASEAN,” terang Dede di Anantara Siam Bangkok Hotel pada 1 Februari 2024.

IP Register tidak hanya berfungsi untuk menyediakan data statistik KI, tapi juga diberdayakan untuk memenuhi kebutuhan industri dan para pelaku usaha di Kawasan ASEAN. Beberapa fitur yang akan dikembangkan dalam IP Register antara lain IP portofolio, AI Business Intellegence, dan penggunaan IP register sebagai sharing platform.

Sebagai Informasi, WIPO-ASEAN IT Strategic Forum: Harnessing the Potential of the ASEAN IP Register for a Stronger Regional IP Ecosystem merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh WIPO bekerja sama dengan JPO dan Department of Intellectual Property (DIP) of Thailand. Forum ini bertujuan untuk mengeksplorasi Strategi Teknologi Informasi yang Inovatif, memanfaatkan kemajuan teknologi, memberdayakan kantor kekayaan intelektual di kawasan ASEAN, serta memanfaatkan masa depan ASEAN IP Register sebagai platform inovasi berbasis data. Dalam pertemuan ini dibahas pengembangan beberapa isu terkait dengan pengembangan IP register kedepannya.

Pembahasan pada pertemuan ditekankan kepada kegunaan dari IP Register dan juga teknologi-teknologi serta kegunaanya seperti Artificial Intellegence yang membantu penelusuran data kekayaan intelektual dan juga automatisasi proses kekayaan intelektual seperti klasifikasi paten dan juga percepatan dalam pemrosesan data kekayaaan intelektual. Strategi-strategi tersebut dapat diimplementasikan di Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan permohonan kekayaan intelektual terbanyak di lingkungan ASEAN.

Pada hari kedua kegiatan ini, WIPO dan negara anggota ASEAN membagikan pandangannya mengenai gambaran ASEAN IP Register di masa yang akan datang. ASEAN IP Register diharapkan dapat menjadi peron untuk melakukan pertukaran data yang efektif dan efisien. Forum selanjutnya direncanakan akan diselenggarakan di Jakarta, Indonesia pada Mei 2024.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya