Tingkatkan Ekonomi Daerah, DJKI Jalin Kerjasama dengan Provinsi Jambi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah Provinsi Jambi pada Rabu (18/12/2019) di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto. Melalui kesepakatan ini, DJKI berharap dapat membantu peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Provinsi Jambi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual daerahnya.

DJKI akan memberikan asistensi, pelatihan melalui Balitbang Provinsi Jambi mengenai pengisian form, pendaftaran dan meninjau produk daerah yang akan diusulkan sebagai produk kekayaan intelektual. Nota kesepahaman yang akan berlaku selama tiga tahun ke depan ini berfokus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelindungan kekayaan. 

“Ekonomi daerah harus dilindungi. Awalnya dengan KI, awalnya Indikasi Geografis, kemudian merek, patennya, desain industrinya dan cipta. Inilah harapan kami supaya daerah-daerah terstimulus, agar saling memfasilitasi dan mendukung,” ujar Freddy Harris dalam sambutannya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan bahwa wilayahnya memiliki banyak potensi indikasi geografis berbentuk kopi, karet, duku dan kelapa sawit. M. Dianto sangat tertarik dengan program kerjasama ini.

“Karena kalau daerah yang demikian itulah potensinya untuk mengurus hak kekayaan intelektual pastinya banyak apalagi kami akan merencanakan mengadopsi dari Kementerian  Koperasi dan UKM adalah dengan mencanangkan one village one product di mana setiap daerah memiliki satu daerah unggulan,” jelasnya.

Daerah Jambi saat ini sudah memiliki beberapa produk Indikasi Geografis yang sudah terdata oleh DJKI.

Penulis: DAW
Editor: KAD



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya