Tingkatkan Ekonomi Daerah, DJKI Jalin Kerjasama dengan Provinsi Jambi
Oleh Admin
Tingkatkan Ekonomi Daerah, DJKI Jalin Kerjasama dengan Provinsi Jambi
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah Provinsi Jambi pada Rabu (18/12/2019) di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto. Melalui kesepakatan ini, DJKI berharap dapat membantu peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Provinsi Jambi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual daerahnya.
DJKI akan memberikan asistensi, pelatihan melalui Balitbang Provinsi Jambi mengenai pengisian form, pendaftaran dan meninjau produk daerah yang akan diusulkan sebagai produk kekayaan intelektual. Nota kesepahaman yang akan berlaku selama tiga tahun ke depan ini berfokus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelindungan kekayaan.
“Ekonomi daerah harus dilindungi. Awalnya dengan KI, awalnya Indikasi Geografis, kemudian merek, patennya, desain industrinya dan cipta. Inilah harapan kami supaya daerah-daerah terstimulus, agar saling memfasilitasi dan mendukung,” ujar Freddy Harris dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan bahwa wilayahnya memiliki banyak potensi indikasi geografis berbentuk kopi, karet, duku dan kelapa sawit. M. Dianto sangat tertarik dengan program kerjasama ini.
“Karena kalau daerah yang demikian itulah potensinya untuk mengurus hak kekayaan intelektual pastinya banyak apalagi kami akan merencanakan mengadopsi dari Kementerian Koperasi dan UKM adalah dengan mencanangkan one village one product di mana setiap daerah memiliki satu daerah unggulan,” jelasnya.
Daerah Jambi saat ini sudah memiliki beberapa produk Indikasi Geografis yang sudah terdata oleh DJKI.