Tindak Lanjuti Pemeriksaan BPK, DJKI Gelar Konsinyasi

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyasi Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada DJKI di Hotel Mercure Serpong Alam Sutera, Kamis (12/11/2020).

Kegiatan Konsinyasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK yang pada dasarnya semua rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh DJKI.

Akan tetapi terdapat sejumlah rekomendasi yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak BPK dan DJKI juga mengajukan permohonan agar beberapa rekomendasi BPK beralih status menjadi Tidak Dapat Ditindaklanjuti.

"Kami merasa perlu untuk menyelenggarakan konsinyasi ini dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan memberikan penjelasan secara langsung atas tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan agar dapat tuntas sesuai tindak lanjut yang telah kami laksanakan," ujar Sekretaris  DJKI, Chairani Idha.

DJKI berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan kinerja melalui penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaaan BPK sebagai aspek utama dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan dan sebagai faktor penting dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Dalam kegiatan ini, turut hadir sebagai narasumber Kepala Subauditorat I.B.1, Badan Pemeriksa Keuangan, Seneng Rilanto; Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto; dan Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Budi.

Penulis: DAW
Editor: KAD



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya