Tiga Manfaat Ikut Apel Pagi

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, mengimbau kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar selalu ikut melaksanakan apel Senin pagi sebagai salah satu bentuk dasar tanggung jawab. Hal itu disampaikannya dalam Apel Pagi, yang dilaksanakan pada Senin, 30 Mei 2022 di Aula Oemar Seno Aji, Jakarta.

“Mohon perhatian dan tanggung jawabnya. Apel pagi ini juga memiliki manfaat, yang pertama adalah sebagai transfer informasi yang akurat, terkini, sehingga akan menyamakan persepsi bersama,” tutur Kurniaman.

Lanjutnya, yang kedua adalah untuk transfer of knowledge seperti tata nilai Kemenkumham yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta integritas. Manfaat yang ketiga dari apel pagi adalah sebagai media silaturahmi seluruh pegawai. 

Kurniaman juga mengimbau agar seluruh pegawai terus membangun kekompakan, sinergitas, kolaborasi, dan berprestasi untuk mewujudkan cita - cita DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual kelas dunia. 

Apel pagi ini diikuti pegawai secara hybrid, baik hadir langsung maupun virtual melalui kanal Zoom. Pegawai juga diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan. (ver/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi Kantor Wilayah Sumatera Selatan Terkait Layanan dan Pelaporan Capaian Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya