Tiga Manfaat Ikut Apel Pagi

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, mengimbau kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar selalu ikut melaksanakan apel Senin pagi sebagai salah satu bentuk dasar tanggung jawab. Hal itu disampaikannya dalam Apel Pagi, yang dilaksanakan pada Senin, 30 Mei 2022 di Aula Oemar Seno Aji, Jakarta.

“Mohon perhatian dan tanggung jawabnya. Apel pagi ini juga memiliki manfaat, yang pertama adalah sebagai transfer informasi yang akurat, terkini, sehingga akan menyamakan persepsi bersama,” tutur Kurniaman.

Lanjutnya, yang kedua adalah untuk transfer of knowledge seperti tata nilai Kemenkumham yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta integritas. Manfaat yang ketiga dari apel pagi adalah sebagai media silaturahmi seluruh pegawai. 

Kurniaman juga mengimbau agar seluruh pegawai terus membangun kekompakan, sinergitas, kolaborasi, dan berprestasi untuk mewujudkan cita - cita DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual kelas dunia. 

Apel pagi ini diikuti pegawai secara hybrid, baik hadir langsung maupun virtual melalui kanal Zoom. Pegawai juga diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan. (ver/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya