Terus Bekerja Intensif, Satgas Ops Bergerak Cepat

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus matangkan pengembangan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Pengeluaran Indonesia dari Status Priority Watch List (PWL) United States Trade Representative (USTR) melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Program.

Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama DJKI serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI, Direktorat Ekonomi Digital dan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara virtual, Rabu (15/9/2021).


Dalam kinerjanya DJKI dibantu oleh Sub Satgas yang akan bekerja secara bersinergi. “Saat ini yang mungkin dilaksanakan berdasarkan skala prioritas ialah Perjanjian Kerjasama (PKS) antar Kementerian/Lembaga,” tutur Anom. 

PKS akan dilaksanakan antara DJKI dengan Bareskrim Polri sebagai payung hukum pembentukan Satgas Ops serta PKS antara DJKI dengan DJBC terkait penegakan hukum atas barang/produk hasil pelanggaran KI di wilayah pabean. DJKI harus mampu menjadi “motor penggerak” dalam penyusunan PKS.

Belajar dari Thailand yang pernah berhasil keluar dari status PWL, Indonesia harus lebih intensif melakukan sosialisasi dan penindakan di mall-mall terkait penumpasan barang palsu. Giat pencegahan (sosialisasi) dan  penindakan Satgas Ops sampai akhir tahun 2021. Pada tahun 2022, Satgas Ops akan melakukan tindakan penegakan hukum. (DES/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya