Terima Penghargaan Dari HSI, DJKI Targetkan Penegakan Hukum KI Yang Lebih Baik Lagi

Washington DC - Penegakan hukum atau law enforcement merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang efektif dan efisien dalam suatu negara. Hal ini menjadi salah satu kekhawatiran, khususnya negara maju seperti Amerika Serikat, terhadap negara-negara lain yang menjadi mitra dagang strategis.

Meskipun Indonesia sejatinya telah memiliki berbagai regulasi di bidang KI, namun implementasi atas ketentuan tersebut haruslah konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh publik, terutama para pemilik atau pemegang hak.

“Pada tahun 2021, dibentuk Satuan Tugas Operasi  Kekayaan Intelektual (Satgas Ops KI) yang terdiri dari sembilan Kementerian/Lembaga untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi, khususnya dalam isu pengawasan dan pelindungan KI,” jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

Pembentukan Satgas Ops KI ini disambut positif oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) mulai dari para pemegang/pemilik hak, asosiasi di bidang KI, hingga instansi resmi pemerintah asing, seperti United States Trade Representative (USTR), Federal Bureau of Investigations (FBI), Homeland Security Investigations (HSI), dan lain sebagainya.

Keseriusan dalam hal penegakan hukum juga diwujudkan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dalam bentuk seperti kegiatan pelatihan, seminar, hingga penyidikan bersama (joint investigation) atas suatu kasus KI.

Di sisi yang sama, HSI mengapresiasi upaya keseriusan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam melakukan penegakan hukum KI, untuk itu pada pertemuan yang dilakukan bersama dengan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa beserta delegasi Indonesia di kantor pusat Washington DC, HSI memberikan penghargaan terbaik kepada DJKI.

“Penghargaan ini diberikan kepada DJKI dalam hal kerja sama yang sangat baik yang telah diberikan DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI berkaitan dengan penegakan hukum Kekayaan intelektual,” ujar Direktur National Intellectual Property Rights Coordination Center James Mancuso.

Dengan penghargaan yang diterima oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menganggap penghargaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang lebih dalam hal memberikan pelindungan KI melalui proses penegakan hukum. Ke depan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa akan terus melakukan upaya atau inovasi dalam hal proses penegakan hukum KI. (SAS/CAN)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya