Terima Kunjungan IPOS, DJKI Usulkan Pembaruan MoU Peningkatan Kapasitas Bidang KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerima kunjungan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada Kamis, 24 Agustus 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan. 

Adapun pertemuan ini bertujuan untuk membahas perkembangan terkait kekayaan intelektual (KI) di Indonesia maupun Singapura serta rencana kerja sama yang akan dilakukan kedua negara tersebut.  Hal ini untuk meningkatkan permohonan dan memperkuat komersialisasi di dua negara. 

“Kami berharap bahwa nanti akan diperbarui kembali sebagai refreshment dari Memorandum of Understanding (MoU) yang pernah dibuat di tahun 2015 agar lebih relevan,” ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami. 

Selaras dengan Lastami, Chief Executive of IPOS Rena Lee beranggapan bahwa MoU harus diperbarui. Mengingat perkembangan zaman yang semakin pesat, dirinya yakin bahwa selain untuk dilindungi, komersialisasi KI harus dilakukan sebagai wujud kontribusi untuk perkembangan ekonomi masing-masing negara. 

“Saat ini di Singapura, kami membuat program pelindungan KI melalui IP Academy untuk membantu perusahaan startup juga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar lebih bernilai sebagai pemantik perkembangan ekonomi itu sendiri,” ujar Lee. 

Ia mengatakan bahwa saat ini IPOS juga telah membuat Intangibles Disclosure Framework yang berfungsi untuk meningkatkan transparansi atas KI dari aset tak berwujud suatu  lembaga  dalam bentuk database yang dapat berfungsi seperti katalog investasi. 

“Gunanya adalah untuk menarik para investor memilih di mana ia akan berinvestasi,” kata Lee. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Yasmon mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura memiliki kesamaan pemahaman akan filosofi KI di mana selain untuk dilindungi, komersialisasi KI harus digaungkan. 

Bidang paten misalnya, dari 4000 lebih Perguruan Tinggi di Indonesia baru sedikit saja yang mendaftarkan patennya. Menurut Yasmon, DJKI perlu meningkatkan kerja sama dengan Singapura di bidang publikasi KI terutama bagaimana memanfaatkan KI untuk meningkatkan perekonomian. 

Seperti halnya DJKI yang berkomitmen untuk menciptakan sistem KI yang efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan nasional serta mendorong pertumbuhan karya inovatif. IPOS juga berkomitmen untuk mempertahankan rezim KI yang kuat dan pro-bisnis demi peindungan dan eksploitasi komersial dari KI.

Dengan demikian, DJKI dan IPOS mencanangkan pembaruan dari MoU yang sudah ada guna mempererat kerja sama dan mempermudah pelaksanaan bisnis serta investasi baik di Indonesia maupun Singapura. (CAN/VER)    



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya