Terbitnya Sertifikat IG, Kopi Robusta Pasuruan Punya Jaminan Mutu

Pasuruan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerbitkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Pasuruan (KRP) dengan nomor G002018000013.

Sertifikat tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dalam acara Festival Kapiten Pasuruan 2019.

Diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mustiqo Vitrah Ardhiansyah menyerahkan sertifikat IG tersebut secara simbolis kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pasuruan, Soeharto.

Sertifikat IG ini merupakan yang ketiga diterima oleh masyarakat Jawa Timur. Setelah IG Kopi Java Ijen Raung, dan IG Bandeng Asap Sidoarjo.

Kopi yang merupakan produk asli dari Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen Pasuruan telah merambah menembus pangsa pasar dunia.

Kopi Kapiten memiliki cita rasa unik dan berbeda dibanding dengan cita rasa kopi pada umumnya. Ini yang membuat Kopi Kapiten mampu bersaing dengan kopi lainnya baik lokal maupun impor.

Mustiqo mengungkapkan bahwa, diterbitkannya sertifikat IG ini tak lepas dari kolaborasi kinerja yang dilakukan berbagai pihak. Terutama Kanwil Kemenkumham Jatim dan Pemkab Pasuruan.

“Kami telah mendampingi Pemkab Pasuruan sejak 2 tahun yang lalu, sebelum akhirnya didaftarkan pada akhir tahun 2018,” ujarnya.

Mustiqo melanjutkan bahwa sertifikat ini merupakan salah satu keberhasilan Pemkab Pasuruan dalam hal pemberdayaan masyarakatnya. Karena dengan adanya ini menjadikan kopi tersebut memiliki nilai tambah mutu yang terjamin.

“Hal ini dikarenakan Masyarakat Penggunga IG KRP secara sadar mengelola kopinya dengan baik dan berkualitas,” terang Mustiqo.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya