Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa merupakan leading sector sebagai unit kerja yang bertugas menegakkan hukum kekayaan intelektual (KI). Dengan total 17 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), DJKI menerima banyak aduan setiap tahunnya.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan sepanjang tahun 2022 DJKI telah berhasil menangani 31 perkara aduan pelanggaran KI. Dari total tersebut, 16 merupakan perkara merek, 13 perkara hak cipta, satu perkara paten, dan satu perkara desain industri.
“Selain itu kami juga telah melakukan 30 mediasi perkara pelanggaran KI. Sembilan perkara telah berhasil kami mediasi, empat tidak berhasil dimediasi, dan 17 masih dalam proses mediasi,” tutur Anom pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2022, Selasa, 29 November 2022 di Intercontinental Hotel Jakarta.
Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga berperan aktif menyukseskan program unggulan DJKI tahun 2022 melalui program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.
“Sepanjang tahun ini kita telah melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan di 29 provinsi dengan total 87 pusat perbelanjaan,” jelas Anom.
Tidak hanya terus berupaya meningkatkan pelindungan hukum KI di dalam negeri, DJKI terus membangun jejaring kerja sama internasional untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)
Senin, 2 Juni 2025
Selasa, 3 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025