Bogor - Sebagai bagian dari tahapan penerapan Sistem Manajemen Mutu Layanan KI berbasis ISO 9001:2015, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Kegiatan Tinjauan Manajemen Sistem Manajemen Mutu Tahun 2023 pada Jumat, 14 Juli 2023 di Hotel Savero Bogor. Salah satu Input pada kegiatan tinjauan manajemen DJKI adalah hasil audit internal yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Pada kegiatan Tinjauan Manajemen ini jajaran Pimpinan DJKI membahas beberapa agenda penting lainnya seperti informasi tentang kinerja penerapan Sistem Manajemen Mutu DJKI.
Koordinator Humas Eka Fridayanti memaparkan bahwa kegiatan tinjauan manajemen yang dilaksanakan berkaitan dengan tindak lanjut dari tinjauan manajemen sebelumnya, isu strategis, capaian kebijakan dan target kinerja, ketersediaan sumber daya, efektivitas dalam mengendalikan risiko dan peluang, serta peluang peningkatan berkelanjutan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 DJKI.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan DJKI telah menetapkan sasaran mutu dalam rangka mendukung efektivitas penerapan dan perbaikan Sistem Manajemen Mutu secara terus menerus sebagai tolak ukur kinerja setiap bagian yang harus dipertanggungjawabkan.
“Disini kita berharap bahwa kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa mendapatkan masukan-masukan atau pandangan-pandangan dari diskusi yang dilaksanakan untuk mewujudkan tindakan tinjauan manajemen yang akan dibahas pagi ini,” harap Eka.
Sebagai informasi, kegiatan tinjauan manajemen ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi keefektifan Sistem Manajemen DJKI dan dilakukan secara periodik sebagai wujud akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendapatkan rekomendasi dalam menindaklanjuti hasil audit internal dan ketidaksesuaian yang terjadi. Kegiatan ini juga bisa membantu pimpinan dan manajemen untuk menentukan kelanjutan kesesuaian dan kecukupannya.
Dari hasil tinjauan manajemen yang dilaksanakan, nantinya bisa mendukung pencapaian kinerja organisasi melalui Sertifikasi ISO 9001:2015 dan meningkatkan kepercayaan publik atas pelayanan DJKI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.
Selasa, 26 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.
Senin, 25 November 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024