Bandung-Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) merupakan komisi independen yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). KBP memiliki peranan untuk memfasilitasi para pencari keadilan untuk melakukan upaya hukum pertama sebelum masuk ke lingkup pengadilan.
“KBP memiliki tugas untuk menerima, memeriksa, dan memutus permohonan banding pada rezim kekayaan intelektual di bidang paten“ ungkap Inspektur Jenderal Kemenkumham sekaligus Ketua KBP RI Razilu pada kegiatan Penguatan Substansi terkait Pelaksanaan Beracara dalam Persidangan, Penyusunan Surat Jawaban Gugatan serta Teknis Hukum dan Pembuktian di Pengadilan yang digelar di Hotel Luxton, Bandung pada 6 s.d 9 September 2023.
Menurut Razilu, wujud permohonan banding yang menjadi ruang lingkup dari KBP RI yaitu, penolakan permohonan, koreksi atas deskripsi, klaim, dan/atau gambar setelah permohonan diberi paten, serta keputusan pemberian paten.
“Dalam rentang waktu 5 tahun terakhir, yaitu sejak tahun 2019 sampai dengan Agustus 2023, komisi banding paten telah menerima permohonan banding sebanyak 120 permohonan, dan sebanyak 94 permohonan tersebut telah diputus oleh Majelis Banding Paten,” terang Razilu.
Razilu menyampaikan bahwa jumlah permohonan ini memperlihatkan bahwa KBP RI memiliki posisi strategis untuk meningkatkan kepercayaan, baik di skala nasional maupun internasional terkait pelindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang paten.
Razilu menambahkan bahwa untuk menjadi anggota KBP RI harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu merupakan pemeriksa paten di internal DJKI dan ahli paten yang berasal dari akademisi atau praktisi hukum. Mayoritas latar belakang ilmu yang dimiliki oleh anggota KBP RI saat ini bukan berasal dari ilmu hukum, melainkan dari ilmu eksakta.
Sementara itu, proses persidangan permohonan banding paten tunduk terhadap hukum acara perdata. Oleh sebab itu, Razilu menegaskan bahwa masing-masing anggota KBP harus memiliki pengetahuan tentang hukum acara, teknis hukum dan pembuktian, dan penyusunan surat jawaban gugatan.
“Untuk itulah setiap anggota KBP memerlukan referensi atau pelatihan persidangan untuk dapat menerapkan hukum acara dengan baik, serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para anggota tentang proses beracara di pengadilan,” tutur Razilu.
“Saya berharap terhadap seluruh peserta untuk dapat berpartisipasi aktif dan memanfaatkan kegiatan ini dengan maksimal guna menunjang tugas-tugas kedinasannya agar tercipta kualitas putusan yang semakin baik untuk masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri 74 peserta yang dihadiri dari anggota KBP, pejabat serta pegawai di lingkungan DJKI, pejabat serta pegawai di lingkungan kantor wilayah (kanwil) kemenkumham jawa barat serta konsultan KI. (ahz/daw)
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025