Temui SwissCham Indonesia, DJKI Siap Tindak Tegas Penjual Obat Palsu

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menerima kunjungan delegasi Swiss-Indonesia Chamber of  Commerce (SwissCham Indonesia) di Kantor DJKI pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kedatangan SwissCham Indonesia dalam rangka berkonsultasi mengenai penegakan hukum pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang dilakukan DJKI, khususnya terkait peredaran obat palsu.

Anom mengatakan bahwa untuk mengatasi pemberantasan barang palsu dan bajakan ataupun barang yang melanggar KI, pemerintah Indonesia memiliki Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Pelanggaran KI yang terdiri dari berbagai kementerian lembaga penegak hukum. Satgas Ops ini akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara pelanggaran KI.

“Kalau ditemukan obat palsu, anda bisa membuat pengaduan. Khusus untuk barang-barang yang bisa dikonsumsi, ini kita bisa melakukan penahanan, karena ancamannya lebih dari 5 tahun,” kata Anom.

Dalam kasus penanganan obat palsu, menurut Anom, pihaknya dapat melakukan upaya paksa. “Kalau ancamannya lebih dari 5 tahun, langsung kita sita tanpa harus memanggil-manggil lagi tersangka, karena berbahaya kalau di jual, dapat mengancam keselamatan manusia,” tegasnya.

Pada pertemuan ini juga, pihak SwissCham Indonesia berharap digelarnya forum diskusi mengenai pelindungan KI bersama seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI dengan pelaku usaha dan investor Swiss.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya