Temu Bisnis DJKI Jembatan Bagi Akademisi dan Industri

Jakarta - Era 4.0 menuntut industri terus berinovasi dalam berbagai hal. Salah satu sumber inovasi terbesar berasal dari akademisi. Namun, saat ini penyerapan industri terhadap penghasil inovasi dari kalangan akademisi belum maksimal, sehingga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya menjembatani antara akademisi dan industri pada temu bisnis di Expo Kekayaan Intelektual (KI), Kamis 13 Juni 2024.

Bertempat di Hotel Shangri-La, dua narasumber dihadirkan untuk memaparkan kepada peserta mengenai strategi hilirisari pengelolaan inovasi dari perspektif Perseroan Terbatas (PT) Pertamina dan perspektif Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI).

“Dalam melakukan pengembangan kami membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari badan usaha, perguruan tinggi, lembaga riset. Inovasi yang dihasilkan nantinya dapat diberikan pelindungan paten untuk memberikan hak bagi para penciptanya,” jelas Dessy Andrian, Manager Technology Innovation PT Pertamina.

Dalam paparannya Dessy menjelaskan bahwa PT Pertamina melakukan inovasi sebanyak 80% berkaitan dengan pengembangan produk teknologi. Setiap inovasi yang dihasilkan telah dipatenkan. Diketahui dari tahun 2014 hingga saat ini PT Pertamina telah menghasilkan 244 pelindungan paten aktif dan 103 paten dalam proses.

Di samping itu, dengan mendaftarkan paten, Pertamina mendapatkan berbagai keuntungan, salah satunya Super Tax Deduction yang merupakan keuntungan insentif pajak dari pemerintah berupa pemberian pengurangan penghasilan bruto atas kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia.

“Selain itu, kami juga berharap agar ke depannya dapat terus berkolaborasi dengan DJKI dalam memberikan pendampingan terhadap pencipta inovasi di PT Pertamina mulai dari proses pendaftaran hingga mendapatkan hak patennya,” harapnya.

Sejalan dengan Dessy, Cristina Sandjaja, Sekretaris Jenderal ASPAKI juga menjelaskan bahwa masih terdapat 70% peluang untuk mengembangkan alat kesehatan lokal. Hal tersebut bisa menjadi kesempatan bagi para akademisi lokal untuk melakukan berbagai inovasi hingga mendapat keuntungannya.

“Sebagai contoh, alat pendeteksi kandungan babi yang digunakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Indonesia masih impor, sedangkan saat ini sudah ada produk lokal hasil kerja sama industri dan Universitas Padjajaran yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan tersebut,” terangnya. 

Selain itu, perlu diingat, bagi industri penyerapan inovasi tidak hanya dilihat dari manfaatnya saja namun dari harga jual produk. Semakin harga produk terjangkau maka akan semakin menguntungkan bagi industri.

Sebagai informasi, temu bisnis yang diselenggarakan DJKI dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi dan industri dari seluruh Indonesia dengan harapan dapat terjadinya matching market hingga pencipta inovasi semakin berdaya dengan inovasinya. (MKH/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya