Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (Dit. TIKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertekad untuk meningkatkan layanan informasi KI berbasis elektronik dan melakukan perbaikan aplikasi KI demi terlaksananya sasaran program kerja DJKI tahun 2023.
“Adapun sasaran program yang kami targetkan yakni terlindunginya KI di seluruh Indonesia; peningkatan kualitas layanan KI; serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan optimalisasi kualitas layanan berbasis TI,” ungkap Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis DJKI 2023 yang diselenggarakan di Shangri-La Hotel Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.
Menurut Dede, terlindunginya KI di seluruh Indonesia sejalan dengan program unggulan DJKI yakni penyelesaian permohonan KI sebesar 99%.
“Dit. TIKI telah mengadakan beberapa modul yang menunjang pelaksanaan Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek),” lanjut Dede.
Tak hanya itu, sasaran program tersebut juga disokong dengan penerapan ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu, Sertifikasi ISO 27001 tentang Keamanan Sistem TI dan Sertifikasi ISO 2000-1 tentang Manajemen Layanan TI.
Kedua, berkaitan dengan sasaran program peningkatan kualitas layanan KI, DJKI telah menargetkan persentase peningkatan permohonan kekayaan intelektual sebesar 17%. Hal ini akan dicapai oleh Dit. TIKI dengan upaya pengelolaan sistem administrasi KI berbasis elektronik.
“Pengelolaan sistem administrasi KI ini akan dititikberatkan pada pengembangan aplikasi yang sudah existing, seperti e-hakcipta, sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta, POP Merek, SAKI21, e-indikasi geografis dan sebagainya,” jelas Dede.
Lebih lanjut, menurut Dede Dit. TIKI juga akan melakukan pengembangan untuk aplikasi Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Kekayaan Intelektual Komunal, Penyidikan, dan aplikasi lainnya.
“Pengembangan aplikasi itu never ending. Kami terus melakukan pendekatan pengembang dan pemeliharaan terhadap semua aplikasi penunjang yang digunakan demi peningkatan kualitas layanan KI secara menyeluruh,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Dit. TIKI juga telah melakukan pendampingan penggunaan sistem administrasi KI ke 13 kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham dalam rangka menunjang kanwil dalam penggunaan aplikasi, edukasi pelaksana layanan terpadu, menelusuri dan memberikan penyelesaian kendala teknis aplikasi yang dihadapi.
“Hal ini kami lakukan berdasarkan beberapa masukan serta keluhan pendaftaran online dan permasalahan lainnya seputar KI berbasis elektronik di kanwil,” tutur Dede.
Ketiga, berkaitan dengan sasaran program tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di lingkungan Kemenkumham dengan optimalisasi kualitas layanan berbasis TI, Dit. TIKI selalu melakukan koordinasi yang erat dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
“Berkat hal tersebut Kemenkumham mendapatkan Digital Government Awards untuk penerapan implementasi SPBE terbaik di seluruh Indonesia tahun 2023,” ujar Dede.
Terakhir, Dede menegaskan bahwa maju atau tidaknya proses bisnis DJKI tidak terlepas dari keberadaan teknologi informasi dan Dit. TIKI telah berusaha tanggap terhadap seluruh masalah yang terjadi.
“Saya berharap dalam tahun ini hal – hal yang menjadi masalah akan diperbaiki, dan yang sudah baik dapat dipelihara dan dikembangkan sehingga DJKI dapat mencapai sasaran program berbasis elektronik dengan maksimal,” pungkas Dede. (AMO/SYL)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024