Targetkan Percepatan Proses Pemeriksaan, DJKI Tingkatkan Profesionalisme Pemeriksa

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Konsinyering Penghitungan Angka Kredit Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek maupun Pemeriksa Desain Industri selama tiga Hari di Aston Bogor, Kamis (23-25/1/2020) demi meningkatkan percepatan proses pemeriksaan permohonan hak kekayaan intelektual.

Peningkatan itu dilakukan dengan penghitungan angka kredit yaitu angka dari tiap butir-butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek maupun Pemeriksa Desain Industri. Penghitungan angka Kredit digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat, Sesuai dengan PermenpanRB No. 26 Tahun 2013, No.34 Tahun 2013 dan No.36 Tahun 2013.

“Tanpa adanya angka kredit berupa DUPAK (Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit) maka seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jabatan fungsional tersebut tidak dapat melakukan kenaikan kepangkatan sehingga ini tentunya akan menghambat karier pegawai yang bersangkutan,” Ujar Dede Mia Yusanti.

Sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri, maka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM membentuk Tim Penilai untuk menilai usul penetapan angka kredit bagi Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri. Penilaian dan penetapan angka kredit ini dilakukan dua periode yaitu bulan Januari dan bulan Agustus.

Selain itu, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain bisnis proses yang dipangkas, sumber daya manusia yang ada pun terus didorong agar bekerja lebih produktif dan bekerja secara professional, sehingga proses pemeriksaan diharapkan dapat lebih cepat lagi. Semakin cepatnya proses penyelesaian permohonan diharapkan akan berdampak pada meningkatnya jumlah permohonan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual.

“Proses pemeriksaan menjadi sangat penting karena cepat atau lambatnya proses pemeriksaan tergantung pada cepat atau lambatnya pemeriksa yang memiliki jabatan fungsional tertentu antara lain Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri memberikan keputusan substantif,” Ujar Dede Mia Yusanti, Direktur Paten dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang.

Cepatnya proses pemeriksaan akan mempengaruhi cepatnya proses penyelesaian permohonan yang diajukan oleh pemohon, dan meningkatnya jumlah permohonan akan berdampak pada meningkatnya jumlah PNBP yang diterima, sehingga secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara.

Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga ingin mengembangkan zona integrias. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan atas prestasi kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya