Targetkan Peningkatan Pengelolaan KI di Daerah, DJKI Terima Audiensi dari BRIN

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima audiensi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka peningkatan pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di daerah pada Rabu, 3 April 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Yopi menjelaskan mengenai Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang merupakan entitas baru unit di bawah Pemerintah Daerah (Pemda) yang pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan BRIN. 

Selanjutnya, dalam Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset Daerah juga menjelaskan bahwa peningkatan pelindungan dan pemanfaatan KI merupakan salah satu fungsi BRIDA untuk menumbuhkembangkan ekosistem riset dan inovasi di daerah, khususnya pada elemen kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi daerah. 

“Sejak tahun 2022, DJKI sudah melibatkan BRIDA dalam kegiatan-kegiatan DJKI di daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah, salah satunya kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen. 

“Selain itu, kami juga sudah membuat edaran agar dalam melaksanakan pelayanan KI dapat melibatkan BRIDA. Tetapi, pastinya dengan adanya kegiatan ini ada banyak hal lainnya yang dapat dibicarakan dan dapat disinergikan,” lanjutnya

Pada kesempatan yang sama, Yudi juga menyampaikan bahwa pada tahun ini fokus kepada transformasi perubahan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lembaga Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan (Litbangjirap) menjadi BRIDA/BAPPERIDA (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah).

”Saat ini sudah ada 16 BRIDA/BAPPERIDA provinsi dan 91 BRIDA/BAPPERIDA kabupaten/kota terbentuk, serta 320 BRIDA/BAPPERIDA provinsi/kabupaten/kota dalam proses. Apabila seluruh BRIDA dapat menjalankan fungsi pengelolaan KI, maka akan berdampak signifikan pada perolehan KI Nasional,” jelas Yudi.

Dia juga menyampaikan hasil pemetaan Indikasi Geografis (IG) yang ada di Indonesia. Dari peta potensi tersebut dapat terlihat berbagai macam IG yang tersebar di berbagai daerah, baik dari pertanian sampai dengan seni budaya. Harapannya, sebagai Pemerintah Pusat, DJKI bersama dengan BRIN dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat memfasilitasi stakeholder terkait melalui pendampingan.

“Kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi. Seperti yang diketahui, pada akhir tahun lalu, sudah dilakukan pencanangan tahun tematik Indikasi Geografis di tahun 2024 oleh Menteri Hukum dan HAM. Hal tersebut bisa menjadi referensi dan masukan bagi kami. Mudah-mudahan pertemuan awal ini dapat berlanjut ke arah yang lebih teknis lagi ke depannya,” pungkas Min.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut juga diikuti secara langsung oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya