Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima audiensi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka peningkatan pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di daerah pada Rabu, 3 April 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Yopi menjelaskan mengenai Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang merupakan entitas baru unit di bawah Pemerintah Daerah (Pemda) yang pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan BRIN.
Selanjutnya, dalam Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset Daerah juga menjelaskan bahwa peningkatan pelindungan dan pemanfaatan KI merupakan salah satu fungsi BRIDA untuk menumbuhkembangkan ekosistem riset dan inovasi di daerah, khususnya pada elemen kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi daerah.
“Sejak tahun 2022, DJKI sudah melibatkan BRIDA dalam kegiatan-kegiatan DJKI di daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah, salah satunya kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen.
“Selain itu, kami juga sudah membuat edaran agar dalam melaksanakan pelayanan KI dapat melibatkan BRIDA. Tetapi, pastinya dengan adanya kegiatan ini ada banyak hal lainnya yang dapat dibicarakan dan dapat disinergikan,” lanjutnya
Pada kesempatan yang sama, Yudi juga menyampaikan bahwa pada tahun ini fokus kepada transformasi perubahan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lembaga Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan (Litbangjirap) menjadi BRIDA/BAPPERIDA (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah).
”Saat ini sudah ada 16 BRIDA/BAPPERIDA provinsi dan 91 BRIDA/BAPPERIDA kabupaten/kota terbentuk, serta 320 BRIDA/BAPPERIDA provinsi/kabupaten/kota dalam proses. Apabila seluruh BRIDA dapat menjalankan fungsi pengelolaan KI, maka akan berdampak signifikan pada perolehan KI Nasional,” jelas Yudi.
Dia juga menyampaikan hasil pemetaan Indikasi Geografis (IG) yang ada di Indonesia. Dari peta potensi tersebut dapat terlihat berbagai macam IG yang tersebar di berbagai daerah, baik dari pertanian sampai dengan seni budaya. Harapannya, sebagai Pemerintah Pusat, DJKI bersama dengan BRIN dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat memfasilitasi stakeholder terkait melalui pendampingan.
“Kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi. Seperti yang diketahui, pada akhir tahun lalu, sudah dilakukan pencanangan tahun tematik Indikasi Geografis di tahun 2024 oleh Menteri Hukum dan HAM. Hal tersebut bisa menjadi referensi dan masukan bagi kami. Mudah-mudahan pertemuan awal ini dapat berlanjut ke arah yang lebih teknis lagi ke depannya,” pungkas Min.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut juga diikuti secara langsung oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025