Targetkan Keluar PWL, DJKI Lakukan Diskusi Bersama Amcham

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan penegakan dan perlindungan hukum Kekayaan Intelektual (KI), serta wujud komitmen untuk memperbaiki sistem KI, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan pertemuan bersama dengan American Chamber Commerce (Amcham) dan Kedutaan Besar Amerika di Indonesia, Kamis, 4 Mei 2023.

Amcham merupakan asosiasi bisnis yang berorientasi Amerika tertua dan terbesar di Indonesia dengan misi mempromosikan hubungan komersial antara Indonesia dan Amerika dalam rangka pengembangan ekonomi dan bisnis di Indonesia. Amcham sendiri membawahi lebih dari 300 perusahaan di Indonesia.

“Rapat pertemuan yang digelar antara Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI dengan Amcham ini bertujuan untuk mengidentifikasi hal-hal yang selama ini menjadi faktor penghambat yang menjadikan Indonesia masih masuk ke dalam Priority Watch List (PWL),” ujar Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo membuka rapat.

Sejak tahun 1989 Indonesia termasuk salah satu negara dengan status PWL. Mengacu pada IP Work Plan 2018, selama ini Satgas Ops KI sudah melakukan beberapa langkah dalam meningkatkan penegakan hukum KI, baik yang bersifat preemtif, preventif, dan represif.

“Kami berharap agar Amcham dapat menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan Satgas Ops KI agar setiap tindakan yang sudah dilakukan dapat terlaporkan kepada para pelaku usaha/industri Amerika mengenai peningkatan pelindungan KI di Indonesia,” ucap Anom.

Salah satu isu penting harus dijelaskan kepada para pelaku usaha, yaitu mengenai konsep delik aduan yang dianut oleh Undang-Undang yang berkaitan dengan KI di Indonesia. Selain itu isu rekordasi yang mewajibkan para pemohon untuk memiliki kantor representasi di Indonesia. Seluruh isu tersebut merupakan aspek regulasi di mana Indonesia memiliki pertimbangan sendiri dalam memutuskan sesuatu.

Pada kesempatan tersebut, pihak dari Amcham beserta dengan dua perusahaan di dalamnya memberikan beberapa pertanyaan dan saran terkait dengan pelindungan KI di Indonesia, salah satunya mengenai penutupan situs yang melanggar KI dan praktik sharing konten di aplikasi berbayar seperti Netflix, dan lain-lain. 

“Sebagai penutup dari diskusi hari ini, kami melihat bahwa pemerintah Indonesia sudah membuka diri untuk dialog dan diskusi dengan asosiasi industri. Selain itu, kami juga berharap ke depannya dapat berkontribusi memberikan masukan dalam perumusan revisi Undang-Undang berkaitan dengan KI di Indonesia,” pungkas Diah Kusumahningtias, perwakilan dari Amcham.

Sebagai informasi, kegiatan ini selain diikuti oleh perwakilan dari Amcham dan Kedutaan Besar Amerika, juga diikuti oleh perwakilan dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. (SAS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya