Tantangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis KI di Indonesia

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly baru saja membuka kegiatan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada di Jakarta pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah koordinasi, sinergi, dan evaluasi antara DJKI dengan 33 Kanwil Kemenkumham dalam melaksanakan target kinerja tahunan yang telah ditetapkan.

Dalam penyusunan target kinerja tersebut, DJKI turut bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, terutama yang bersinggungan dengan kekayaan intelektual.

Salah satunya, dari sektor ekonomi kreatif, Direktur Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kementerian PPN/Bappenas Wahyu Wijayanto mengatakan bahwa industri konten berbasis kekayaan intelektual (KI) masih menjadi leading sector dalam tren global.

"Dari tujuh franchise media dengan pendapatan tertinggi,kontribusi terbesar seluruhnya berasal dari lisensi cross platform dalam bentuk merchandise (komersialisasi KI)," jelasnya.

Ia melanjutkan, namun dalam perkembangannya, ekonomi kreatif nasional masih memiliki tantangan yang perlu dihadapi, seperti transformasi digital yang belum merata, komersialisasi aset KI yang masih rendah dengan skor 2,5 dari skala 100, dan daya saing produk di pasar internasional yang masih rendah.

Tantangan-tantangan tersebut banyak dirasakan oleh pelaku usaha dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"International Monetary Fund (IMF) memprediksi bahwa Indonesia akan menjadi  negara dengan ekonomi terbesar ke-4 di dunia, tetapi masih ada beberapa hal yang harus ditangani terlebih dulu, di antaranya digitalisasi dan akses pendanaan formal bagi UMKM," ujar Staf Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Rossa Novitasari.

Untuk itu baik Bappenas dan Kemenkop UKM berkomitmen dalam penguatan ekosistem KI yang kondusif. Bappenas sendiri telah memiliki beberapa kebijakan untuk mendukung ekonomi kreatif berbasis KI, seperti fasilitasi pendaftaran KI, kerja sama dengan lembaga riset, hingga pemberian insentif untuk penciptaan dan pengembangan KI.

Sedangkan Kemenkop UKM berfokus pada beberapa hal, di antaranya akses pembiayaan bagi UMKM, perluasan pasar dan digitalisasi, serta peningkatan kapasitas SDM.

Di sisi lain, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda dari Kementerian Investasi/BKPM Nurman Hidayat mengatakan bahwa pelindungan terhadap KI merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha dan pengembangan ekonomi kreatif.

"Pelindungan KI yang kuat mendorong penelitian dan pengembangan serta memfasilitasi inovasi. Cakupan yang luas berdasarkan jenis KI termasuk hak cipta, paten, dan merek, serta tingkat penegakan hukum yang tinggi yang menentukan kepercayaan terhadap sistem KI," terang Nurman.

“Ekosistem KI yang kondusif dapat mendorong investasi semakin besar masuk ke Indonesia.  Investasi yang masuk nantinya akan mendorong terciptanya lapangan pekerjaan, memperkuat cadangan devisa negara, dan meningkatkan konsumsi domestik yang seluruhnya akan menggerakkan perekonomian negara,” pungkasnya. (syl/ef)

 



TAGS

#UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya