Jakarta - Menutup tahun 2022 yang ditetapkan sebagai Tahun Tematik Hak Cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatatkan capaian sebanyak 190.861 pencatatan ciptaan. Angka ini meningkat sebesar 25 ribu dari tahun sebelumnya berkat sistem POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta), di mana sistem ini memangkas waktu permohonan menjadi kurang dari 10 menit.
"Tahun ini DJKI meluncurkan inovasi POP HC yang berhasil berkontribusi bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DJKI sebesar Rp 33,4 miliar," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu dalam wawancara yang dilakukan pada 20 Desember 2022 di Jakarta Selatan.
Selain Hak Cipta, Razilu juga menyampaikan per 13 Desember 2022, jumlah permohonan kekayaan intelektual (KI) lainnya juga meningkat seperti, Merek sebanyak 101.918; Paten 12.566; Desain Industri 4.324. Dibandingkan tahun sebelumnya, Merek sebanyak 96.354 permohonan; paten berjumlah 12.467 permohonan; Desain Industri, 4.364.
“Kami berupaya untuk menghadirkan berbagai layanan digital yang sifatnya solutif, inovatif, dan revolusioner. Ada banyak yang telah dihasilkan di tahun 2022, yaitu ada POP HC serta Permohonan Perpanjangan Merek, Petikan Resmi, dan Pencatatan Lisensi Merek secara otomatis,” ungkapnya.
“Keempat inovasi tersebut sangat revolusioner, karena yang sebelumnya permohonan tersebut diproses berhari-hari bahkan berbulan-bulan, kini proses serta persetujuannya dapat dilakukan kurang dari 10 menit,” tambahnya.
Selain itu, DJKI juga berhasil menjalankan program unggulan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan yaitu, mensertifikasi 77 pusat perbelanjaan di 25 Provinsi. DJKI juga telah me-launching pusat data lagu dan musik dalam rangka pengelolaan royalti musik bagi para pemusik dan penghasil lagu.
“Selain pusat data dan lagu, DJKI juga berhasil meluncurkan aplikasi pusat data kekayaan intelektual komunal (KIK) yang terintegrasi dengan berbagai kementerian maupun lembaga. Inovasi lainnya yang telah diluncurkan DJKI juga ada full text publikasi A dan B untuk paten,” terang Razilu.
Sepanjang tahun 2022, DJKI juga telah melaksanakan berbagai program unggulan untuk mendorong pemahaman dan pelindungan KI di tengah masyarakat, antara lain kegiatan Roving Seminar KI, Yasonna Mendengar, Mobile Intellectual Property Clinic, DJKI Mengajar, dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan.
“Sejauh ini, kontribusi DJKI terhadap PNBP di Tahun 2022 yang telah disampaikan kepada negara mendekati angka Rp 770 miliar dari target Rp 850 miliar. Jadi kami sudah mendekati capaian 90% lebih. Insya Allah di akhir Desember ini akan sesuai target,” tutur Razilu.
Selanjutnya, Razilu mengungkapkan bahwa DJKI telah berhasil meraih Top Digital Implementation 2022 Level Star 5 pada ajang Top Digital Awards 2022. Selain itu, penghargaan juga diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dan Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu sebagai Top Leader on Digital Implementation 2022.
Program Unggulan DJKI di Tahun 2023
Menyambut tahun 2023 yang ditetapkan sebagai Tahun Merek, Razilu juga menyampaikan program unggulan utama DJKI. Yang pertama adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing, melalui program:
Selanjutnya, program unggulan utama DJKI yang kedua adalah revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Di antaranya terdapat program:
“Di tahun depan, kami telah menetapkan Tahun 2023 sebagai Tahun Tematik Merek dengan tema membangun kesadaran cinta dan bangga merek indonesia, sekaligus untuk merespon bangga buatan indonesia,” pungkas Razilu. (ver/amh)
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025