Bali - Menyongsong tahun 2023, seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM ditargetkan untuk dapat memetakan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) untuk melakukan penelusuran dan pemanfaatan informasi paten.
Demikian disampaikan oleh Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Yasmon pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Bidang KI dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Bali, Senin, 31 Oktober 2022.
"Dalam mendukung target tersebut, maka rencana aksi yang dapat dilakukan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi perguruan tinggi dan litbang," ujar Yasmon.
Yasmon melanjutkan dalam kurun waktu empat tahun terakhir terlihat adanya peningkatan permohonan paten di Indonesia. Namun, merujuk pada data penerimaan permohonan paten tahun 2018 s.d. 2022, terlihat permohonan paten luar negeri masih lebih banyak dari permohonan paten dalam negeri.
"Tahun 2021, permohonan paten luar negeri sebanyak 7.855 dan dalam negeri 4.613. Untuk tahun ini, per 30 Agustus 2022, permohonan paten luar negeri sebanyak 5.373 dan dalam negeri 2.067," lanjutnya.
Untuk itu, pemetaan di perguruan tinggi dan litbang penting dilakukan untuk mengetahui potensi paten dalam negeri.
Sedangkan dalam menunjang kesadaran kekayaan intelektual di wilayah, DJKI memiliki berbagai program, yaitu Bimbingan Teknis Pendaftaran Paten Secara Online bagi Kanwil, Workshop Pemanfaatan Informasi Paten, dan Bimbingan Teknis Penelusuran Paten bagi Sentra KI dan Inventor. (SYL/DIT)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025