Bali - Menyongsong tahun 2023, seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM ditargetkan untuk dapat memetakan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) untuk melakukan penelusuran dan pemanfaatan informasi paten.
Demikian disampaikan oleh Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Yasmon pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Bidang KI dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Bali, Senin, 31 Oktober 2022.
"Dalam mendukung target tersebut, maka rencana aksi yang dapat dilakukan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi perguruan tinggi dan litbang," ujar Yasmon.
Yasmon melanjutkan dalam kurun waktu empat tahun terakhir terlihat adanya peningkatan permohonan paten di Indonesia. Namun, merujuk pada data penerimaan permohonan paten tahun 2018 s.d. 2022, terlihat permohonan paten luar negeri masih lebih banyak dari permohonan paten dalam negeri.
"Tahun 2021, permohonan paten luar negeri sebanyak 7.855 dan dalam negeri 4.613. Untuk tahun ini, per 30 Agustus 2022, permohonan paten luar negeri sebanyak 5.373 dan dalam negeri 2.067," lanjutnya.
Untuk itu, pemetaan di perguruan tinggi dan litbang penting dilakukan untuk mengetahui potensi paten dalam negeri.
Sedangkan dalam menunjang kesadaran kekayaan intelektual di wilayah, DJKI memiliki berbagai program, yaitu Bimbingan Teknis Pendaftaran Paten Secara Online bagi Kanwil, Workshop Pemanfaatan Informasi Paten, dan Bimbingan Teknis Penelusuran Paten bagi Sentra KI dan Inventor. (SYL/DIT)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025