Tahun Depan DJKI Gelar IP Marketplace Untuk Dorong Komersialisasi KI

Indonesia memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang sangat besar. Pada 2019, Indonesia mencatatkan kontribusi KI sebesar Rp1.105 triliun atau kurang lebih 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun menurut Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, komersialisasi terhadap KI tersebut belum maksimal. Masih banyak, pemilik KI yang belum dapat memanfaatkan hak ekonomi atas KI yang dimilikinya.

“Tidak semua KI yang sudah terdaftar dan mendapatkan pelindungan telah membawa manfaat ekonomi, karena yang menjadi tantangan dalam komersialisasi KI adalah proses promosi,” ujar Razilu.

Untuk itu, pada tahun 2022 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menggagas program unggulan yang bertujuan untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya.

Salah satu program unggulan tersebut, yaitu Intellectual Property (IP) Marketplace yang bertujuan untuk mendorong komersialisasi terhadap produk KI terdaftar.

Lebih lanjut dijelaskan, program IP Marketplace ini merupakan wadah promosi bagi para pemilik KI kepada pembeli dan investor secara langsung.
 
“DJKI akan membantu promosi KI melalui IP Marketplace. Kita akan sediakan website yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah KI. Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya,” pungkas Razilu.

Dengan berpartisipasi dalam IP Marketplace, para pemilik KI tidak perlu lagi bingung mencari pasar bagi produk mereka. Namun untuk bersaing dalam pasar, diharapkan produk yang dihasilkan pemilik KI memiliki nilai jual agar dapat bersaing dengan produk-produk lainnya.

Selain IP Marketplace, ada lima program unggulan DJKI lainnya yang berfokus pada komersialisasi KI, yaitu PNBP Berkeadilan; Mobile IP Clinic; Drafting Patent Camp; Sertifikasi Pusat Perbelanjaan; dan Penyusunan Peta Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya