Tahun Depan DJKI Gelar IP Marketplace Untuk Dorong Komersialisasi KI

Indonesia memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang sangat besar. Pada 2019, Indonesia mencatatkan kontribusi KI sebesar Rp1.105 triliun atau kurang lebih 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun menurut Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, komersialisasi terhadap KI tersebut belum maksimal. Masih banyak, pemilik KI yang belum dapat memanfaatkan hak ekonomi atas KI yang dimilikinya.

“Tidak semua KI yang sudah terdaftar dan mendapatkan pelindungan telah membawa manfaat ekonomi, karena yang menjadi tantangan dalam komersialisasi KI adalah proses promosi,” ujar Razilu.

Untuk itu, pada tahun 2022 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menggagas program unggulan yang bertujuan untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya.

Salah satu program unggulan tersebut, yaitu Intellectual Property (IP) Marketplace yang bertujuan untuk mendorong komersialisasi terhadap produk KI terdaftar.

Lebih lanjut dijelaskan, program IP Marketplace ini merupakan wadah promosi bagi para pemilik KI kepada pembeli dan investor secara langsung.
 
“DJKI akan membantu promosi KI melalui IP Marketplace. Kita akan sediakan website yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah KI. Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya,” pungkas Razilu.

Dengan berpartisipasi dalam IP Marketplace, para pemilik KI tidak perlu lagi bingung mencari pasar bagi produk mereka. Namun untuk bersaing dalam pasar, diharapkan produk yang dihasilkan pemilik KI memiliki nilai jual agar dapat bersaing dengan produk-produk lainnya.

Selain IP Marketplace, ada lima program unggulan DJKI lainnya yang berfokus pada komersialisasi KI, yaitu PNBP Berkeadilan; Mobile IP Clinic; Drafting Patent Camp; Sertifikasi Pusat Perbelanjaan; dan Penyusunan Peta Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya