Tahun 2022 Satgas Ops Kekayaan Intelektual akan Hadirkan Website Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List Indonesia di bidang Kekayaan Intelektual (KI) berencana akan membuat website yang berisi informasi kegiatan penegakan hukum KI.

“Di mana website ini akan menginfokan seluruh laporan dan kegiatan penegakan hukum pelanggaran KI yang dilakukan oleh instansi yang tergabung dalam Satgas Ops ini, yaitu Direktorat Jenderal KI (DJKI), Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, dan Kemenkominfo,” ucap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo.

Hal ini disampaikannya saat menggelar rapat persiapan pembangunan website penanggulangan Status Priority Watch List Indonesia di Ruang Rapat  Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI pada Senin, (4/10/2021).

Menurut Anom, website ini nantinya akan memudahkan pihak United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat memonitor progres penegakan hukum KI yang telah dilakukan oleh Satgas Ops.

“Sehingga USTR dapat dengan segera memberikan penilaiannya serta dapat memberikan masukan terkait apa yang telah Satgas Ops lakukan,” ungkanya.

Anom menargetkan pembangunan website penanggulangan Status Priority Watch List di Indonesia ini dapat rampung di awal tahun 2022.


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya