Tahun 2022 Satgas Ops Kekayaan Intelektual akan Hadirkan Website Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Oleh Admin
Tahun 2022 Satgas Ops Kekayaan Intelektual akan Hadirkan Website Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List Indonesia di bidang Kekayaan Intelektual (KI) berencana akan membuat website yang berisi informasi kegiatan penegakan hukum KI.
“Di mana website ini akan menginfokan seluruh laporan dan kegiatan penegakan hukum pelanggaran KI yang dilakukan oleh instansi yang tergabung dalam Satgas Ops ini, yaitu Direktorat Jenderal KI (DJKI), Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, dan Kemenkominfo,” ucap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo.
Hal ini disampaikannya saat menggelar rapat persiapan pembangunan website penanggulangan Status Priority Watch List Indonesia di Ruang Rapat Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI pada Senin, (4/10/2021).
Menurut Anom, website ini nantinya akan memudahkan pihak United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat memonitor progres penegakan hukum KI yang telah dilakukan oleh Satgas Ops.
“Sehingga USTR dapat dengan segera memberikan penilaiannya serta dapat memberikan masukan terkait apa yang telah Satgas Ops lakukan,” ungkanya.
Anom menargetkan pembangunan website penanggulangan Status Priority Watch List di Indonesia ini dapat rampung di awal tahun 2022.